JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengajukan utang kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1 triliun.
Utang sebesar itu sebagai pembiayaan untuk membangun Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di DKI Jakarta.
Pinjaman dana tersebut disetujui dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI dengan membahas rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 pada Selasa (13/9/2023).
"Saya tanya TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), kalau misalkan ini terjadi pinjaman Rp 1 triliun, sanggup (mengembalikan) tidak?" kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI.
Baca juga: DPRD DKI Atur Peralihan Proyek ITF ke RDF dalam Raperda Energi
Pertanyaan Prasetyo menyelesaikan perdebatan karena sebelumnya ada penolakan sejumlah anggota Dewan atas permintaan izin pinjaman ini.
Pinjaman dana ini sebelumnya mengalami dinamika karena sempat tak disetujui pada 18 Agustus lalu.
Pertanyaan Prasetyo itu pun sontak dijawab Kepala badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi.
"Sanggup," kata Michael menjawab.
"Baik, sanggup, ya? Saya ketok," kata Prasetyo sambil mengetok palu.
Baca juga: Usulan Utang Rp 1 Triliun untuk RDF Rorotan Ditolak, Pemprov DKI Upayakan Pakai APBD
Setelah rapat tersebut usai, Michael pun menjelaskan Pemprov DKI yang bersikeras mengajukan pinjaman itu untuk membangun RDF.
Ia beralasan pinjaman uang tersebut untuk mempercepat pembangunan RDF karena Jakarta dinilai mengalami darurat sampah.
"Saya mendampingi Pak Pj (Gubernur DKI) rapat bersama Menko Marves, 30 Agustus. Diputuskan penanganan sampah sudah menjadi darurat dan harus ditangani," ucap Michael.
Pemprov DKI Jakarta menyebut masih sanggup membayar cicilan untuk melunasi pinjaman dalam periode waktu pelunasan selama 8 tahun.
Sedangkan masa tenggang setelah jatuh tempo periode kredit selama 3 tahun.
Dengan persetujuan pinjaman Rp1 triliun ke PT SMI, disepakati nilai rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 yakni sebesar Rp81.580.775.048.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.