JAKARTA, KOMPAS.com - Hanny (40), seorang ibu yang baru melahirkan di salah satu rumah sakit di Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (9/9/2023), sempat tak boleh pulang karena masalah biaya persalinan.
Hanny meminta biaya rumah sakit sebesar Rp 7,5 juta itu dicicil. Permintaan itu diterima.
Namun, ia malah diminta memperpanjang lagi penyewaan kamar karena tidak boleh pulang jika ingin mencicil biaya tersebut.
Baca juga: Diminta KTP dan Kartu BPJS Saat Melahirkan di RS Bogor, Pasien: Sampai Sekarang Belum Dikembalikan
"Saya bilang kan, kalau misal saya bayar cicil, bisa? 'Bisa tapi ibu belum bisa pulang', dia bilang begitu," kata Hanny kepada Kompas.com, Rabu (13/9/2023).
Usai dilahirkan, bayi Hanny harus dirawat intensif di NICU sehingga butuh biaya ekstra.
Awalnya, biaya persalinan totalnya Rp 7,5 juta. Namun, bayi Hanny masih dirawat sehingga ada penambahan biaya kamar Rp 500.000.
"Saya kan bingung. Gimana kalau saya kasih uang (cicil) tapi saya juga enggak bisa keluar. Memang saya enggak ada uang yang banyak, tapi kalau Rp 1 juta-2 juta pasti saya bisa usahain lah. Tapi percuma kalau saya kasih uang itu tapi saya tetap enggak bisa keluar," kata dia.
Baca juga: Tak Mampu Bayar Persalinan lalu Ajukan Cicilan, Seorang Ibu Sempat Tertahan di Rumah Sakit
Akhirnya, setelah melalui diskusi panjang dengan manajemen rumah sakit, Hanny diperbolehkan mencicil biaya melahirkan.
Syaratnya, ia harus dibuatkan surat pernyataan begitu mentransfer cicilan pertama. Hanny membayar Rp 1 juta untuk cicilan awal.
Sementara bayinya saat ini masih dirawat dalam inkubator ruang NICU rumah sakit karena diagnosis sejumlah penyakit.
Meski sudah mencicil biaya persalinan, KTP dan kartu BPJS Hanny yang diminta rumah sakit untuk keperluan administrasi belum juga dikembalikan.
KTP dan kartu BPJS nya diminta oleh pegawai rumah sakit saat dirinya kontraksi sebelum melahirkan.
"Karena waktu itu saya enggak konsentrasi, kesakitan, saya ditanyain mana KTP, saya kasih-kasih saja, dan sampai sekarang saya enggak tahu di mana KTP dan BPJS saya itu," ujar dia.
Hanny pun sudah bertanya kepada para pegawai rumah sakit perihal kartu identitasnya itu. Namun, jawabannya tidak ada yang jelas.
"Saya sudah tanya ke rumah sakit, dia bilang, 'Saya sudah kasih ke tetangga kamu' atau 'Sama bidan yang bawa kamu'. Saat saya tanya ke mereka (tetangga dan bidan), katanya KTP BPJS masih di rumah sakit. Sampai sekarang saya enggak tahu di mana itu KTP dan BPJS saya," ungkap dia.
Baca juga: Pencarian Sarang Ular di Matraman Kurang Maksimal, Pemilik Rumah Terbengkalai Disebut Banyak Aturan
Karena terkendala masalah biaya, Hanny tak berkeberatan jika KTP dan kartu BPJS-nya dijadikan jaminan untuk cicilan.
"Kalau memang mereka mau nahan, ya tinggal bilang saja, kalau mau nahan identitas saya," kata dia.
Namun, sebagai perantau, Hanny memerlukan KTP-nya.
"Kan saya yang namanya tinggal jauh, penting itu identitas, apalagi BPJS," ujar wanita asal Bengkulu itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.