JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta memastikan, penyemprotan air di jalan-jalan protokol menggunakan mobil pemadam kebakaran tetap dilanjutkan.
Kegiatan untuk menekan polusi udara ini bakal terus dijalankan, karena belum banyak gedung di DKI Jakarta yang sudah memasang water mist generator.
"Penyiraman jalan ini akan kami lakukan secara paralel hingga jumlah gedung yang telah terpasang water mist sudah cukup mewadahi," ujar Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Tutup Sementara 9 Industri Batu Bara dan Baja Penyebab Polusi di Jakarta
Saat ini, kata Ani, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memanfaatkan 270 mobil pemadam kebakaran untuk menyemprotkan air di 215 lokasi.
"Untuk penyiraman jalan-jalan protokol yang dilakukan oleh damkar sampai hari ini masih berlangsung," kata Ani.
Ani sebelumnya mengungkapkan, terdapat 18 gedung di DKI Jakarta yang telah memasang water mist generator untuk mengurangi polusi udara.
Sebanyak tujuh gedung di antaranya merupakan kantor-kantor pemerintahan, yakni Balai Kota dan juga kantor Wali Kota se-DKI Jakarta. Sementara itu, 11 gedung lainnya merupakan milik swasta.
Baca juga: Diminta Tetapkan Status Bencana Polusi Udara, DLH DKI: Banyak yang Dipertimbangkan
Ani berharap, keterlibatan semua pihak, termasuk swasta, dalam pemasangan water mist generator dapat menekan polusi udara di Jakarta.
Sebagai informasi, kualitas udara DKI Jakarta pada Jumat pagi masuk kategori tidak sehat.
Dikutip dari laman pengukuran kualitas udara IQAir, indeks kualitas udara di DKI Jakarta per pukul 07.00 WIB tercatat di angka 159.
Jakarta berada di peringkat ketiga dalam urutan kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta pagi hari ini yakni PM 2.5, dengan nilai konsentrasi 70,5 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut 14,1 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.