JAKARTA, KOMPAS.com - Dua dari lima tersangka kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan, yakni berinisial AIS dan JAAS memperoleh gaji bulanan dari pekerjaan yang mereka lakukan.
Namun, gaji yang mereka dapat disebut di bawah upah minimum regional (UMR) Jakarta.
"Klien kami terutama AIS dan JAAS itu mereka hanya sebatas karyawan di situ. Jadi di situ dibayar bukan berdasarkan per judul film, bukan juga berdasarkan per member, tapi mereka dibayar per bulan dan itu pun di bawah UMR," kata Kuasa hukum kedua tersangka, Hika T. A Putra saat ditemui di Polda Metro Jaya, dilansir dari Antara, Jumat.
Hika menjelaskan, awalnya AIS dan JAAS bekerja untuk membuat film biasa yang tidak melanggar asusila dan norma hukum apa pun.
Namun, seiring berjalannya waktu, AIS dan JAAS terpaksa membuat film dewasa karena arahan sang sutradara yang juga jadi tersangka lainnya, yakni Irwansyah.
"Pimpinannya ini (Irwansyah) kemudian mengarahkan pada produksi-produksi yang kian lama kian vulgar. Sehingga klien kami tidak mampu dan tidak memiliki kekuasaan untuk berontak dan keluar karena status mereka di situ sebagai karyawan," kata Hika.
Hika menambahkan, kliennya tidak tahu produksi film dewasa yang dibuat di rumah produksi Kelas Bintang ternyata diunggah ke sebuah laman berbayar.
Selain itu, AIS dan JAAS hanya menjalankan tugas mereka meski sebelumnya sudah sempat mengingatkan sang sutradara.
Baca juga: Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Awalnya Bikin Genre Horor dan Komedi, tetapi Tak Laku
"Mereka hanya bertugas untuk memproduksi film. Bahkan di beberapa adegan ini sempat diwanti-wanti, mungkin dalam bahasanya, 'ini tak kelewatan pak, ini tak berbahaya karena ini sudah agak vulgar," ucapnya.
Namun sang sutradara, kata Hika, meyakinkan AIS dan JAAS bahwa film-film yang dibuat adalah legal dan masih belum kategori film porno.
"Jadi, karena ketidaktahuan mereka terkait dengan undang-undang pornografi dan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), mereka mengikuti saja, " ucapnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menggerebek rumah Produksi film Dewasa yang berlokasi di Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menangkap lima orang berinisial I (Irwansyah), JAAS, AIS, AT, dan SE.
Baca juga: Rumahnya Dipakai Syuting Film Dewasa, Pemilik: Saya Sangat Kecewa
Kelima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Irwansyah sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai laman dan produser dari film-film yang diunggah ke situs video streaming berlangganan.
Sedangkan JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE sebagai sekretaris dan talent.