JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 pemeran film dewasa memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (19/9/2023). Sementara itu, empat orang lainnya tidak hadir.
12 orang tersebut diperiksa terkait rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan yang belum lama ini digerebek polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari 12 orang yang hadir dalam pemeriksaan ini, delapan di antaranya merupakan pemeran wanita.
Baca juga: Dalami Kemungkinan Penggunaan Narkoba, Polisi Tes Urine 12 Pemeran Film Dewasa di Jaksel
Menurut dia, masih ada tiga pemeran wanita yang belum hadir, dua di antaranya belum diketahui alamat rumahnya, sedangkan satu orang masih berada di luar negeri.
"Pada hari ini, terkonfirmasi kehadiran, delapan talent wanita hadir dan memenuhi panggilan penyidik dari 11 pemeran (perempuan)," kata Ade di Mapolda Metro Jaya.
"Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas saksi," tambah dia.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Selebgram Pemeran Film Dewasa Jalani Tes Urine
Selanjutnya, empat orang yang diperiksa hari ini merupakan pemeran laki-laki, sedangkan seorang pemeran laki-laki tidak hadir.
"Kemudian talent pria, terkonfirmasi dari lima, yang hadir adalah empat orang, satu belum hadir," papar dia.
Adapun salah satu yang diperiksa yakni selebgram berinisial CN. Kuasa hukum CN, Acong Latief, mengatakan bahwa kliennya bermain di dua film.
Acong mengeklaim, kliennya menjadi korban karena dipaksa menjadi pemeran dua film dewasa.
"Ada paksaan, artinya dia diajak, terus dia (CN) sempat nolak," kata Acong di Mapolda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.