Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga WN Kamerun Punya KTP Indonesia Asli, padahal Belum Diambil Sumpah Menjadi WNI

Kompas.com - 19/09/2023, 21:38 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga warga negara Kamerun berinisial CT dan OZM, serta pendampingnya berinisial OCN, ditangkap ketika hendak membuat paspor Indonesia di Kantor Imigrasi I Non-TPI Tangerang.

Saat akan mengajukan pembuatan paspor, mereka mengaku sebagai warga Indonesia yang tinggal di Makassar, Sulawesi Selatan, dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Namun, setelah diselidiki, warga Kamerun tersebut tidak pernah mengajukan permohonan kewarganegaraan ataupun memiliki surat keputusan sebagai kewarganegaraan Indonesia.

Kronologi penangkapan

Baca juga: Mengaku WNI dan Punya KTP, Tiga WN Kamerun Ditangkap Saat Coba Bikin Paspor di Imigrasi Tangerang

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama mengatakan, penangkapan CT, OZM, dan OCN bermula atas kecurigaan petugas yang mewawancarai ketiganya di pelayanan Gerai Tangcity Mal, Tangerang, pada Juni 2023.

Sebab, ketiga WN Kamerun itu tidak bisa memberikan keterangan dengan benar sehingga petugas meminta mereka untuk datang kembali ke Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang.

Berdasar kecurigaan itu, kata Rakha, petugas lantas berkoordinasi dengan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk melakukan pendalaman.

Setelah itu, petugas menemukan fakta bahwa tiga WN Kamerun tersebut tidak pernah terdaftar sebagai WNI.

"Yang bersangkutan belum pernah melakukan pendaftaran kewarganegaraan dan tidak memiliki surat keputusan kewarganegaraan serta belum pernah diambil sumpah untuk menjadi Warga Negara Indonesia," ucap Raka dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (19/9/2023).

"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa OZM dan OCN adalah putri dari CT. Ketiga orang tersebut mengaku berkewarganegaraan Kamerun," sambungnya.

Baca juga: Tiga WN Kamerun Punya KTP Indonesia, Imigrasi: Diterbitkan Disdukcapil

KTP diterbitkan Disdukcapil

Rakha mengungkapkan, KTP yang dimiliki tiga warga negara Kamerun itu adalah KTP asli yang diterbitkan oleh Disdukcapil Makassar.

Hal itu pun dibenarkan oleh Disdukcapil Makassar setelah Imigrasi Tangerang menjalin koordinasi.

"Kami koordinasi dengan dukcapil, mereka pun (mengakui) menerbitkan dokumen ini karena secara bahasa formilnya tidak ada sedikit pun yang meragukan," ucap Rakha.

Jago berbahasa Indonesia

Rakha mengatakan, pihaknya sempat kesulitan dalam mengungkap identitas asli tiga warga Kamerun itu.

Baca juga: Tiga WN Kamerun yang Punya KTP Indonesia Akan Dideportasi

Sebab, tiga WN Kamerun itu fasih berbahasa Indonesia dan hafal butir-butir pancasila.

"Memang awalnya kami kesulitan. Bahasa Indonesia luar biasa jago, karena mungkin sudah bertahun-tahun tinggal di sini, fasih. Hafal Pancasila, lagu kebangsaan, dan lain-lain," ucap dia.

Atas perbuatannya, tiga WN Kamerun itu diduga melanggar Pasal 119 Ayat (1) dan Pasal 75 Ayat (1) dan (2) huruf (a) dan (f) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Kepada yang bersangkutan akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," imbuh dia.

Kompas.com tengah berupaya meminta penjelasan pihak Dukcapil soal terbitnya KTP dua WNA itu.

(Penulis: M Chaerul Halim | Editor: Ihsanuddin, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com