Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Dugaan Pungli, Dinas KPKP DKI Evaluasi Pendistribusian Pangan Murah

Kompas.com - 20/09/2023, 19:54 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) mengevaluasi pendistribusian pangan murah bagi warga Jakarta.

Upaya itu dilakukan setelah terungkapnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) pembelian pangan murah tersebut.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pendistribusian pangan murah kepada warga tetap dilakukan di seluruh lokasi yang sudah ditetapkan.

Dinas KPKP sebelumnya akan memberikan informasi jadwal layanan kepada penerima manfaat melalui sebuah pengumuman.

"Contoh (pengumumannya), pembagian nomor antrean pukul 07.00 sampai dengan 08.00 WIB, pelaksanaan transaksi dimulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB," kata Suharini dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Di Depan Heru Budi, F-PKS Ungkap Warga Diminta Bayar Rp 50.000 untuk Antre Beli Pangan Murah

Suharini mengatakan, salah satu upaya agar program pangan murah tepat sasaran, masyarakat yang akan melakukan transaksi diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

"Hasil investigasi atas laporan kasus antrean periode Juli sampai September 2023, ditemukan fakta bahwa stok pangan di lokasi terkait masih tersisa atau cukup," kata Suharini.

"Direncanakan juga penambahan lokasi distribusi untuk mengurangi penumpukan massa atau antrean," imbuh dia.

Baca juga: Warga Dimintai Rp 50.000 untuk Antre Pangan Murah, Heru Budi: Kalau Pelakunya Aparat Saya Tindak!

Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengungkap ada pungutan liar dalam program pembelian pangan murah bagi warga penerima bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar, Kartu Lansia Jakarta, dll.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin saat menginterupsi rapat paripurna, Senin (18/9/2023).

Suhud menjelaskan, warga mengeluhkan proses pembelian pangan murah yang dipersulit. Warga harus datang ke lokasi sejak pukul 03.00 WIB jika ingin mendapatkan nomor antrean.

"Warga harus datang jam 03.00 WIB pagi, dan bahkan masih ada yang tidak mendapatkan atau belum mendapatkan haknya," ungkap Suhud.

Baca juga: Buntut Pungli Antrean Pangan Murah, Heru Budi Panggil Jajaran Dinas KPKP

Selain itu, Suhud mengungkapkan, warga juga dimintai uang pungutan liar (pungli) agar mendapatkan nomor antrean pembelian pangan murah.

Suhud kemudian memutarkan bukti rekaman seorang warga yang ditawari membayar Rp 50.000 jika ingin mendapatkan antrean terdepan.

Sementara itu, untuk mendapatkan nomor antrean di urutan tengah, warga harus membayar Rp 20.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com