Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Bertahan di Tenda, Warga Kampung Bayam Sebut Ada Kesepakatan dengan Lurah

Kompas.com - 22/09/2023, 15:06 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam memutuskan bertahan di tenda darurat yang mereka bangun di depan Jakarta International Stadium (JIS) meski batas waktu pembongkaran mandiri habis pada Jumat (22/9/2023).

Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) yang mewakili warga Kampung Bayam, Minawati mengungkapkan, pihaknya sudah membuat perjanjian dengan Lurah Papanggo Tomi Haryono.

"Gini, kemarin kami sudah sepakat sama Lurah, kemarin. Tidak ada pembongkaran sebelum ada solusi di antara dua belah pihak," ujar Minawati saat ditemui di tenda warga Kampung Bayam yang berdiri di depan JIS, Jalan Sunter Permai Raya, Papanggo, Tanjung Priok, Jumat.

Baca juga: Warga Kampung Bayam Belum Pernah Bertemu dan Diajak Diskusi Heru Budi

Minawati mengatakan, jika perjanjian tersebut dilanggar, warga Kampung Bayam akan melakukan perlawanan.

"Kalau dilanggar, kita tetap ada perlawanan, apa pun itu. Walau pun harus bentrok dengan aparat, ya gitu. Karena, kita sudah pegang janji ya. Tidak ada pembongkaran sebelum ada solusinya," tutur Minawati.

Namun, perjanjian antara warga Kampung Bayam dan Tomi tidak tertuang dalam surat di atas materai.

"Enggak (perjanjian hitam di atas putih), cuma omongan doang. Salahnya tidak ada itu. Tapi dia sudah oke, tidak akan ada pembongkaran," ungkap Minawati.

Belakangan ini, warga Kampung Bayam harap-harap cemas. Pasalnya, pihak Kelurahan Papanggo akan segera membongkar tenda mereka karena berdiri di atas saluran air dan dianggap bangunan liar.

Baca juga: Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan Terhadap Pemprov DKI dan Jakpro di PTUN Jakarta

Sebelumnya, warga Kampung Bayam mendatangi Kelurahan Papanggo dan bertemu Tomi Haryono. Hasil pertemuan itu, penertiban tenda ditunda. 

Untuk diketahui, Tomi Haryono meminta warga Kampung Bayam untuk membongkar tenda secara mandiri karena akan dibangun trotoar.

Ia tidak menampik pembangunan trotoar juga berkait dengan berlangsung Piala Dunia U-17 pada November 2023 mendatang, mengingat JIS merupakan salah satu lokasi pertandingan.

Dalam surat imbauan kepada warga Kampung Bayam, Tomi mengingatkan, jika mereka tidak mengindahkan pembongkaran mandiri, maka akan dilakukan penertiban secara terpadu oleh aparat terkait.

Masih di dalam surat tersebut, Tomi mengingatkan bahwa segala risiko hingga kerugian dari penertiban tenda apabila jika tidak diindahkan akan menjadi tanggung jawab warga Kampung Bayam.

Baca juga: Hari Terakhir Batas Pembongkaran Mandiri, Tenda Warga Kampung Bayam Masih Berdiri

Sebagai informasi, warga Kampung Bayam tergusur dari kediaman mereka imbas pembebasan lahan proyek JIS.

Warga sudah tinggal di tenda sejak November 2022.

Mereka mengaku tidak sanggup membayar kontrakan dan menolak untuk pindah ke Rusunawa Nagrak.

Warga Kampung Bayam sejatinya merupakan penghuni Kampung Susun Bayam. Namun, KSB masih belum bisa dihuni hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com