JAKARTA, KOMPAS.com - Agus Riyanto (42), warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda darurat mengatakan, Pemerintah Provinsi (DKI) Jakarta belum sepenuhnya menuntaskan permasalahan.
Pasalnya, warga Kampung Bayam yang tercatat dalam 123 kartu keluarga (KK) masih menuntut untuk tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB).
“Kalau masalah selesai sih belum, kami kan masih tuntut KSB,” kata Agus kepada Kompas.com, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Heru Budi Sebut Warga Kampung Bayam Kini Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak dan Muara Angke
Mengenai klaim Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menyebut warga Kampung Bayam bersedia direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Agus membenarkannya.
Namun, Agus menegaskan, relokasi ini hanya bersifat sementara.
“Sementara, bukan selamanya (tinggal di Rusunawa Nagrak). Kalau dibilang selesai, ya enggak ini lah (enggak tepat),” tutur dia.
Saat ditanya kapan relokasi akan berlangsung, warga Kampung Bayam masih menunggu perintah dari Lurah Papanggo, Tomi Haryono.
“Ya itu, sedang menunggu keputusan. Dari beritanya (informasinya), itu menunggu Lurah. Kalah seandainya Lurah sudah oke, ya sudah, tinggal menentukan harinya,” ungkap Agus.
Baca juga: Heru Budi Klaim Warga Kampung Bayam Mau Direlokasi, Tapi Warga Minta Sejumlah Syarat
Sebelum warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda bersedia direlokasi, mereka menyodorkan surat perjanjian berupa persyaratan agar bisa ditandatangani oleh Tomi.
“Karena, dari warga ini takutnya, sudah tinggal di sana, tapi tidak mendapatkan KSB,” ujar Tomi.
Persyaratan yang mereka ajukan, yakni menyiapkan mobil untuk warga Kampung Bayam pindahan dari tenda ke Rusunawa Nagrak.
Kedua, Pemprov DKI Jakarta harus menyiapkan bus sekolah untuk mengantarkan dan menjemput anak sekolah dari Nagrak ke tempat pendidikan yang berlokasi di sekitar JIS.
"Ketiga, kita pindah sementara, bukan menjadi warga asli. Terus, tidak ada pergantian identitas dan biaya retribusi rumah susun," ungkap Minawati, Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK).
Jika persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka warga Kampung Bayam tetap menolak pembongkaran.
Baca juga: Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengeklaim permasalahan terkait tempat tinggal warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang menjadi korban penggusuran untuk proyek Jakarta International Stadium (JIS) telah selesai.