Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Konsumen Tak Setuju Larangan Jualan di "Social Commerce": Rugikan UMKM dan Pedagang Kecil yang Tengah Merintis

Kompas.com - 26/09/2023, 19:27 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah konsumen berkeberatan atas keputusan pemerintah yang bakal melarang social commerce, yakni TikTok Shop, Facebook, dan Instagram untuk bertransaksi jual-beli dalam platformnya.

Mereka berkeberatan lantaran putusan tersebut malah akan merugikan banyak pihak, terutama konsumen yang sudah terbiasa berbelanja di social commerce.

Rugikan UMKM

Vera (25), warga yang biasa bertransaksi jual beli di platform media sosial mengaku tak setuju apabila social commerce dilarang.

Baca juga: Tak Setuju Larangan Jualan di Social Commerce, Konsumen: Kalau Ditutup, Malah Rugikan UMKM

"Kalau sebagai pembeli sih enggak sepakat ya, soalnya memang buat pembeli potongan harganya lumayan apalagi kalau lagi (siaran) live," ungkap Vera kepada Kompas.com, Selasa (26/9/2023).

Vera menambahkan, social commerce juga kerap memberikan promosi berupa gratis ongkos kirim kepada konsumen.

Salah satunya TikTok Shop yang rutin memberikan banyak promosi kepada para penggunanya.

"Menurut saya di TikTok juga banyak UMKM (usaha mikro kecil menengah) yang selama ini sudah punya market-nya sendiri di sana. Kalau misalkan ditutup justru bakal merugikan UMKM," jelas Vera.

Vera berpandangan, perlu ada kebijakan lain dari pemerintah apabila kehadiran social commerce sebagai platform bertransaksi dianggap merugikan pedagang toko offline.

Terlebih, konsumen cenderung memilih berbelanja online lantaran kepraktisannya.

"Kalau misalkan dengan adanya TikTok Shop ini bikin pedagang offline merugi, mungkin perlu policy lain dari pemerintah. Entah bantuin jualannya, kasih edukasi atau apa pun," ucapnya.

Baca juga: Sayangkan Larangan Jualan di Social Commerce, Konsumen: Padahal Harganya Lebih Murah

Lebih lanjut Vera mengatakan bahwa ia akan belanja online di platform e-commerce jika tak bisa lagi berbelanja di social commerce.

"Sebenarnya di Shopee juga ada sesi live yang barangnya jadi didiskon, tetapi mungkin enggak seheboh di TikTok," tutur Vera.

Rugikan pedagang kecil yang merintis

Konsumen lain bernama Firda (26) menilai bahwa kehadiran social commerce justru membantu UMKM yang tak memiliki lapak berjualan.

Tanpa modal besar untuk menyewa ruko, penjual bisa bebas bertransaksi melalui platform ini.

"Pemerintah tapi lihat enggak ya, di TikTok Shop itu ada lho beberapa pedagang-pedagang kecil. Sering saya lihat di TikTok Live ada bapak-bapak yang berjualan barang-barang rumah tangga," jelas Firda kepada Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Selain Tersaingi Live Shopping, Pedagang di Pasar Tanah Abang juga Tergerus Marketplace

Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com