Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan, Kadinkes DKI: Selama Ini Tak Sesuai Permenkes

Kompas.com - 03/10/2023, 13:44 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut perubahan nomenklatur Puskesmas Kelurahan menjadi Puskesmas Pembantu agar selaras dengan Pemerintah Pusat.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan bahwa penggunaan nomenklatur Puskesmas Pembantu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019.

Namun, Gubernur DKI Jakarta saat itu belum melakukan penyesuaian nama puskesmas, sehingga baru dilakukan pada kepemimpinan saat ini.

"Jadi selama ini nomenklatur Puskesmas kita belum sesuai dengan Permenkes. Karena itu kemudian disesuaikan," ujar Ani kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Puskesmas di Kelurahan Berubah Nama Jadi Puskesmas Pembantu, Pemprov DKI Janji Tingkatkan Layanan

"Yang sebelumnya kan kita kenal Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Kelurahan. Itu enggak ada 'cantolannya' di Permenkes," sambungnya.

Di dalam aturan Kementerian Kesehatan, kata Ani, nomenklatur yang ditetapkan adalah Puskesmas dan Puskesmas Pembantu.

Puskesmas untuk fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat tingkat kecamatan. Sedangkan Puskesmas Pembantu untuk tingkatan di bawahnya, yakni kelurahan.

"Jadi semua aturan Gubernur kita sesuaikan dan harus sesuai dengan aturan di atasnya. Kemudian itu sudah berproses sejak tahun lalu ya (2022), untuk memproses, merapikan aturan," kata Ani.

Baca juga: Pemprov DKI Kini Punya 292 Puskesmas Pembantu di Tingkat Kelurahan

Adapun perubahan nomenklatur Puskesmas Kelurahan di Jakarta tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 636 Tahun 2023 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu yang diteken Heru Budi Hartono.

"Menetapkan kategori Pusat Kesehatan Masyarakat di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta berdasarkan karakteristik wilayah kerja sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat Perkotaan, dengan nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu," demikian bunyi keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).

Melalui beleid ini, fasilitas pelayanan kesehatan untuk tingkat kelurahan yang sebelumnya disebut "Puskesmas Kelurahan", berubah menjadi "Puskesmas Pembantu".

Nomenklatur masing-masing puskesmas untuk tingkat keluarahan di DKI Jakarta juga dituangkan dalam daftar lampiran di beleid tersebut.

Baca juga: Heru Budi Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan Jadi Puskesmas Pembantu

"Sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," demikian bunyi poin dalam Kepgub.

Sebagai contoh Puskesmas Kelurahan Lenteng Agung 1 di Kecamatan Jagakarsa yang bakal berubah nama menjadi Puskesmas Pembantu Lenteng Agung 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com