JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia berinisial ASD alias S yang kini jadi tersangka kasus pelecehan seksual, disebut memberikan perintah agar para finalis membuka baju dan difoto saat sesi body checking.
"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan (finalis Miss Universe Indonesia) membuka baju dan memfoto juga," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Hengki tak merinci lebih lengkap hal apa lagi yang dilakukan S. Namun, yang pasti para korban tak bisa menerima perlakuan tersangka.
Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Orang sebagai Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia
"Kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," kata Hengki.
"Artinya, kemudian meminta pada hal yang sifatnya seperti apa ya penghinaan secara merendahkan martabat dari pada korban," tambah dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan satu orang berinisial ASD atau S sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Tersangka ditetapkan dalam gelar perkara oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Tersangka Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia adalah Chief Operating Officer
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan masih terus berjalan," kata Hengki.
Untuk diketahui, Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum para korban, melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual pada agenda body checking oleh event organizers (EO) ajang kecantikan tersebut.
Laporan itu terdaftar pada nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Mellisa mengatakan, pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023.
"Kami di sini fokus untuk melaporkan bahwa pada 1 Agustus 2023 sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami," ucap Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Mellisa mengatakan bahwa ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
Para korban mengikuti agenda body checking, namun para peserta difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil.