JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengakui sedang melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga diperas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pertama, hari ini 5 Oktober 2023 tadi kami telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, laporan adanya dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 lalu, melalui pengaduan masyarakat (dumas).
Baca juga: Firli Bahuri Bantah Ada Pimpinan KPK Peras Mentan Syahrul Limpo
"Pada tanggal 12 agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Ade Safri.
Menurut Ade, berdasar laporan tersebut pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap pimpinan Kementerian Pertanian dalam perkara kasus korupsi di tahun 2022.
Namun, Ade Safri belum mengatakan siapa pimpinan KPK yang terlibat dalam kasus ini.
"Hal ini dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021," ujar dia.
Baca juga: Mobilnya Pergi, Belum Ada Tanda Mentan Syahrul Yasin Limpo Tinggalkan Mapolda Metro Jaya
Sebelumnya, Syahrul tiba melalui pintu belakang Gedung Promoter dengan dijaga beberapa anggota Propam Polda Metro, pada Kamis siang.
Awalnya ia tak mengumumkan akan diperiksa terkait kasus pemerasan ini.
Namun, beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sopir beserta ajudannya terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.
Surat panggilan ini diketahui bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Pemeriksaan ini dijadwalkan pada 28 Agustus oleh Polda Metro Jaya.
Syahrul saat ini sedang beperkara di KPK. Status tersangkanya telah diungkap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.