JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo soal dugaan pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan terhadap Syahrul berlangsung pada Kamis (5/10/2023).
"Pertama, hari ini (Kamis) 5 Oktober 2023 tadi kami telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, laporan adanya dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Polda Metro Akui Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Berkait Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Laporan tersebut diterima melalui pengaduan masyarakat (dumas).
"Pada tanggal 12 agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Ade Safri.
Berdasar laporan tersebut, kata Ade, pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap pimpinan Kementerian Pertanian dalam perkara kasus korupsi di tahun 2021.
Namun, Ade Safri belum mengatakan siapa pimpinan KPK yang terlibat dalam kasus ini.
"Hal ini dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021," ujar dia.
Kemudian pada 15 Agustus 2023, Polda Metro menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait laporan tersebut.
"Dan selanjutnya pada tanggal 21 agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah sehingga kemudian tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi," papar Ade.
Selanjutnya, pada 24 Agustus hingga 5 Oktober, polisi menggali keterangan beberapa pihak, termasuk Mentan Syahrul.
Baca juga: 6 Orang Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo
"Kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak, mulai tanggal 24 agustus sampai yang terakhir Mentan (Kamis) sore tadi di ruang riksa," ujar Ade.
Ade mengatakan, polisi telah meminta keterangan enam orang terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul. Satu dari enam orang itu termasuk Syahrul.
Namun, ia belum mengungkap siapa lima orang lagi yang dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus ini.
"Enam orang telah dimintai keterangan ataupun klarifkasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, termasuk salah satunya adalah Bapak Mentan," kata Ade.
Lebih lanjut, Ade menyampaikan bahwa Syahrul telah dimintai keterangan atau klarifikasi sebanyak tiga kali, ini termasuk pada Kamis kemarin.
"Dan hari ini (Kamis) adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi," imbuh dia.
Ade mengatakan, proses penyelidikan terkait kasus ini masih berlangsung.
Baca juga: Firli Bahuri Bantah Ada Pimpinan KPK Peras Mentan Syahrul Limpo