Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkapnya Pencuri yang Beraksi bak "Spider-Man" di Tambora, Pelaku Memanjat dari Gang sampai Lantai 4 Rumah Korban

Kompas.com - 06/10/2023, 10:43 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pencuri berinisial MM alias Lana (32), yang mencuri barang berharga dari rumah korban di Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, Senin (2/10/2023).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, MM ditangkap bersama seorang penadah asal Cirebon, Jawa Barat.

"Polisi juga menangkap satu orang penadah barang curian berinisial AJ alias Gondrong (36) asal Kecamatan Singa Laut, Cirebon, Jawa Barat," ungkap Putra saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Pencuri di Tambora Tertangkap, Polisi: Aksinya seperti Spider-Man

Kronologi pencurian

Putra menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban melalui lantai empat rumah korban yang tidak terkunci pada Sabtu (30/9/2023), sekitar pukul 02.00 WIB.

Kemudian, MM turun ke lantai tiga dan memasuki kamar korban berinisal TI (31).

"Pelaku beraksi dengan nekat memanjat dari sebuah gang kecil menuju rumah korban, melewati empat rumah lainnya seperti tokoh fiksi Spider-Man," ujar Putra saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).

"Akhirnya pelaku sampai di lantai empat rumah korban. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui pintu di lantai empat," tambah dia.

Putra menyebutkan, korban kala itu dalam kondisi terlelap.

Baca juga: Pencuri yang Aksinya seperti Spider-Man di Tambora Pernah Dibui 2 Kali

Pada momen inilah MM menggasak sepeda motor, laptop, perhiasan emas, berlian, dan uang tunai milik korban.

"Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 200 juta," ucap Putra.

Adapun MM ditangkap setelah penyidik memeriksa rekaman kamera CCTV di rumah korban. Wajahnya terekam jelas sehingga polisi bergegas menangkap pelaku.

Pernah dibui dua kali

Putra mengatakan, MM merupakan residivis dengan kasus yang sama. Ia pernah dua kali mendekam di penjara.

"Pada tahun 2011, pelaku ditangkap Polsek Tambora karena kasus pencurian dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara," ungkap Putra.

Baca juga: Beraksi seperti Spider-Man, Pembobol Rumah di Tambora Gunakan Uang Hasil Curian untuk Beli Sabu

Kemudian, pada 2018, MM kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba dan dipenjara selama lima tahun sembilan bulan.

Bukannya tobat, MM malah mencuri lagi di tiga lokasi di Tambora setelah bebas dari penjara.

"Ini adalah kali ketiga MM alias Lana ditangkap Polsek Tambora," kata Putra.

Lebih lanjut, Putra menyampaikan bahwa uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sabu.

"Motif pelaku mencuri adalah untuk membeli narkoba jenis sabu," tutur Putra.

(Tim Redaksi: Zintan Prihatini, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com