JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi mobil sport Ferrari merah menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023) dini hari.
Tak hanya menabrak, pengemudi berinisial RAS (29) ini berulah saat kejadian. RAS juga diduga memancing keributan, lalu memukul salah satu korban. Akhirnya, RAS pun ditangkap polisi.
Menurut Kasubdit Gakkum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Jhoni Eka Putra, RAS adalah warga Surabaya berdasar penyidikan yang sedang berlangsung.
Baca juga: Korban Sebut Pengemudi Ferrari Penabrak 5 Kendaraan Memukul Duluan, lalu Dipukul Balik
"Karyawan swasta asal Surabaya," jelas Jhoni di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Dalam kesempatan berbeda, salah satu korban bernama Danang Prasetyo mengatakan bahwa RAS merupakan warga Surabaya. Dia dikenal sebagai pengusaha.
"Penanggung jawab ini (RAS), dia dari Surabaya ke sini karena pekerjaan, lalu ada DJ yang dari luar (negeri) ke sini, akhirnya dia nonton ke klub gitu," ucap Danang.
Danang sendiri merupakan korban dengan luka lebam pada kakinya dan mendapatkan kerugian karena motornya rusak ditabrak Ferrari yang dikemudikan RAS.
Baca juga: Kap Depan Ringsek dan Menganga, Begini Kondisi Ferrari yang Tabrak Lima Kendaraan di Senayan
RAS disebut mengemudikan Ferrari miliknya dengan kecepatan 100 km per jam sebelum dia menabrak lima kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.
Jhoni menyebutkan, kecepatan dan kondisi pengemudi yang mengantuk menyebabkan tabrakan tak terhindarkan.
"Menurut keterangan pengemudi, memang dalam kondisi ngantuk, jadi saat pengereman, dalam kecepatan 100 km per jam, terjadi kecelakaan," kata Jhoni.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan, kecepatan kendaraan bermotor di kawasan perkotaan maksimal hanya 50 km/jam.
Baca juga: Pengemudi Ferrari Disebut Akan Bertanggung Jawab atas Kerugian Korban Kecelakaan di Senayan
RAS disebut melaju kencang ketika insiden tabrakan itu terjadi. Ia awalnya datang dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju ke Bundaran Senayan.
Setibanya di lokasi, Ferrari merah yang dikemudikan RAS menabrak Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan tiga sepeda motor.
RAS disebut membuat keributan usai menabrak kendaraan lain. Menurut keterangan saksi bernama Ridwan (18), RAS sempat memukul dua orang pengendara motor di lokasi kejadian.
"Ada dua orang rombongan saya yang dipukul pelaku," ujar dia saat dihubungi, Senin (9/10/2023).
Baca juga: Ini Identitas Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan