Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Kejanggalan di Laporan Keuangan Eks Kades Tonjong Bogor, Ternyata Korupsi Rp 500 Juta

Kompas.com - 12/10/2023, 13:36 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Jessi Carina

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Eks Kepala Desa Tonjong Nur Hakim (43) melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 501.371.881 pada 2022 seorang diri.

Hal ini diketahui setelah penyelidikan oleh Polres Metro Depok yang menemukan kerancuan dalam laporan keuangan Desa Tonjong.

"Untuk laporan keuangan yang menjadi dasar, karena tersangka melakukan sendiri. Jadi hal-hal tersebut yang menjadikan kerancuan, ketidaknormalan dalam penggunaannya," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Eks Kades Tonjong Bogor Gelapkan Dana Rp 500 Juta, Harusnya untuk Bangun Jalan

Nur Hakim tidak mencatat soal pengerjaan jalan desa tahap kedua yang menggunakan dana desa.

"Oleh karena itu kita telusuri, ternyata tidak ada laporan keuangan kalau tidak ada pekerjaan sama sekali di tahap keduanya," ujar Hadi.

Memang, untuk pengerjaan jalan Desa Tonjong dilakukan dalam dua tahap sesuai termin pencairan dana.

Termin pencairan pertama berlangsung di bulan Februari 2022, sebesar Rp 503.151.256 dengan hasil pengerjaan jalan hanya sebesar 80 persen. Sisanya tidak selesai.

Kemudian Nur Hakim kembali mengajukan pencairan dana lagi. Dana tahap dua pun cair sebesar Rp 335.434.178.

Baca juga: Bocah yang Dilecehkan Ayah Tiri di Bekasi Dibawa ke Rumah Aman Dinas Sosial

Tetapi pengerjaan jalan tahap satu tidak kunjung dilanjutkan dan proyek tahap kedua sama sekali tidak dikerjakan.

"Pekerjaannya terdiri dari dua tahap, untuk tahap pertama tidak dipaksakan (dikerjakan) seluruhnya, hanya beberapa persen saja. Kemudian tahap kedua tidak dilaksanakan sama sekali. Oleh karena itu tidak adanya laporan keuangan itulah salah satu bukti awal kami menyakini adanya bukti tindakan korupsi karena uang sudah ditarik dalam dua tahap tapi tidak ada laporan keuangan sama sekali," papar Hadi.

Adapun uang tersebut digunakan oleh Nur Hakim untuk keperluan pribadinya, dengan menyalahgunakan jabatan sebagai kepala desa.

Ini adalah kali pertama Nur Hakim menjabat sebagai kepala desa untuk periode 2019-2025.

Baca juga: Siasat Karyawati yang Tilap Uang Penjualan Gelato di Kembangan: Pakai QRIS Pribadi dan Cetak Struk Palsu

Tersangka Nur Hakim pun akan diserahkan oleh Polres Metro Depok ke Kejaksaan Negeri Bogor untuk proses lebih lanjut, pada Kamis (12/10/2023).

"Hari ini (10/10/2023) insyaallah kami agendakan kegiatan pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bogor di Cibinong," tandas Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com