JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) melanjutkan aktivitas long march dari Gedung Ombudsman menuju Istana Negara.
Sejumlah guru honorer di Kabupaten Bekasi itu menggelar aksi untuk memprotes Pemkab Bekasi yang tak membuka seleksi PPPK untuk guru PAI.
Pantauan Kompas.com pada Kamis (12/10/2023), guru PAI yang berjumlah lebih dari 30 orang itu berjalan kaki menuju Istana sekitar pukul 14.07 WIB.
Mengenakan seragam berwarna coklat khas tenaga pendidik, mereka memulai long march dengan melantunkan shalawat.
"Shallallahu 'Ala Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam," gema para guru honorer di depan Gedung Ombudsman.
Baca juga: Tak Bisa Daftar PPPK, Puluhan Guru Honorer di Bekasi Long March ke Ombudsman dan Istana
Dalam perjalanannya menuju Istana Negara, para guru honorer juga membawa sejumlah atribut.
Mereka membawa bendera putih, spanduk, hingga poster bernada protes terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Formasi guru PAI di Kabupaten Bekasi dirampok," tulis salah satu poster.
"Tahun 2023 muncul titipan 5 formasi PAI, why?" tulis poster lain.
"Bapak Presiden tolong kami," tulis poster bernada protes lainnya.
Adapun para guru honorer melanjutkan perjalanannya setelah memberikan sepucuk surat kepada petinggi Ombudsman.
Mereka meminta Ombudsman turun tangan supaya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pendidik mata pelajaran PAI di Kabupaten Bekasi dibuka.
"Hanya Kabupaten Bekasi yang tak buka formasi sejak tahun 2021. Kabupaten dan kota lain di Indonesia tetap membuka formasi PPPK bagi guru honorer PAI," ujar Ketua Forum Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI), Muhammad Unin Saputra kepada wartawan di lokasi.
Baca juga: Long March 2 Hari dari Bekasi, Puluhan Guru Honorer Tiba di Gedung Ombudsman untuk Mengadu soal PPPK
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tidak mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pendidik mata pelajaran PAI.
Dugaan malaadministrasi itu, kata Unin, terjadi sejak 2021. Akibatnya, guru honorer PAI di Kabupaten Bekasi tak memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.