JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia, David Pohan mengatakan agenda body checking dengan foto tanpa busana para kontestan Miss Universe Indonesia diperintahkan Chief Executive Officer (CEO).
"Karena yang mengatur itu kan CEO ya, jadi bukan klien saya gitu," kata David kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
David dengan kliennya tak tahu lebih jelas terkait dengan agenda tersebut. Dia mengaku Sarah hanya diperintahkan pihak CEO untuk melakukan body checking.
"Sarah mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking," jelas dia.
Namun, David menjelaskan kliennya tidak menyentuh tubuh para kontestan saat agenda itu.
Menurutnya, Sarah hanya mengambil foto kontestan yang memiliki tato maupun bekas luka.
Pengambilan foto itu secara zoom in ke bagian tubuh yang bertato atau bekas luka.
"Intinya tidak memegang, kalau mengambil foto itu secara zoom in, jadi tidak secara (menyeluruh) tanpa busana," kata dia.
Sebelumnya, Andaria Sarah Dewia atau Sarah membantah telah melakukan pelecehan kepada para kontestan.
Adapun Sarah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menginisiasi para kontestan untuk membuka baju dan memfoto mereka saat body checking.
Baca juga: COO Miss Universe Indonesia Mengaku Sudah Izin Ambil Foto Para Kontestan, Tanpa Intimidasi
Namun, ia membantah melakukan hal tersebut.
"Tidak ada saya berani bersumpah itu tidak ada," kata Sarah saat datang ke Mapolda Metro Jaya.
Diketahui, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berujar, S memberikan perintah agar para finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuka baju dan memfoto saat sesi body checking.
"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan (finalis Miss Universe Indonesia) membuka baju dan memfoto juga," ujar Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.