JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 50 mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Minggu (15/10/2023).
Mengatasnamakan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), mereka menuntut agar putusan atas gugatan batas usia capres-cawapres yang diumumkan, Senin (16/10/2023) besok, terlepas dari intervensi politik.
"Jadi, keputusan besok kami akan tetap mengawal untuk bagaimana independensi hakim MK jangan sampai ada intervensi," kata Koordinator Permahi Samsul Bahri saat diwawancarai di lokasi.
Baca juga: Duga Ada Orkestrasi Gugatan Usia Capres-Cawapres di MK, Pakar: Masyarakat Harusnya Marah
Pihaknya mendorong agar MK jangan sampai terpengaruh kepentingan politik dalam membuat keputusan atas batas usia capres cawapres.
Sebab menurut dia, keputusan ini menyangkut pada harkat dan martabat Indonesia.
"Apalagi berbicara konstitusi, jangan sampai hakim MK masuk angin. Istilahnya seperti itu," imbuh dia.
"Jadi, kami mengecam bentuk intervensi politik yang masuk kepada MK," sambung dia.
Baca juga: Prabowo Dinilai Diuntungkan Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Pantauan Kompas.com, unjuk rasa digelar di trotoar dan memakan setengah bahu Jalan Medan Merdeka Barat yang mengarah ke Harmoni.
Unjuk rasa dipimpin oleh seorang orator berjaket almamater mahasiswa berwarna hijau cerah. Ia menggunakan toa berukuran kecil untuk menyampaikan pendapatnya.
"Jangan sampai intervensi masuk ke badan MK!" seru sang orator.
Hingga Minggu sore, unjuk rasa masih berlangsung dengan tertib. Sekitar 150 personel polisi diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.