JAKARTA, KOMPAS.com - Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian di sejumlah rute layanan seiring dengan berlangsungnya sidang putusan perkara batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023).
Selain sidang putusan batas usia, di luar Gedung MK juga terdapat aksi unjuk rasa yang berlangsung di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
"Layanan Transjakarta mengalami penyesuaian rute dikarenakan adanya kegiatan aksi masa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat," ujar Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Wibowo, Senin.
Baca juga: Link Live Streaming Sidang Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres 2024 Hari Ini Pukul 10.00 WIB
Penyesuaian sejumlah rute layanan dilakukan agar pengguna moda transportasi bus transjakarta tetap bisa beraktivitas serta menyesuaikan perjalanan selama aksi masa berlangsung.
Berikut sejumlah rute transjakarta yang dialihkan:
- Rute Blok M – Kota (Koridor 1) menjadi via Cideng di kedua arah. Sehingga untuk saat ini halte Bank Indonesia (arah Kota) dan Halte Monas sementara berhenti beroperasi.
- Penyesuaian juga diberlakukan untuk layanan Non BRT rute Pantai Maju – Balaikota (1A). Sehingga untuk sementara tidak dapat melayani masyarakat di halte Monas, halte Balaikota dan bus stop Balaikota.
- Rute Monas – Pulogadung (Koridor 2), pada arah Pulogadung mengalami penyesuaian rute menjadi Pulogadung – Senen – Kwitang, Gambir 1- Istiqlal – Juanda - Pecenongan – Lampu Merah Harmoni – lurus ke Halte Petojo.
Baca juga: Fakta Emak-emak Pengemudi Mini Cooper Adang Bus Transjakarta, Cekcok yang Berujung Damai
Sementara arah sebaliknya via Pejambon – Kwitang dan normal sampai Pulogadung. Sehingga untuk arah pulogadung tidak dapat melayani masyarakat di halte Monas, Balaikota dan Gambir 2.
- Penyesuaian juga diberlakukan pada rute Kalideres Monas (Koridor 3) sehingga untuk sementara tidak dapat melayani halte Monas di kedua arah.
Rencananya, MK menjadwalkan pembacaan putusan perkara uji Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo mengatakan, ada 1.900 aparat untuk mengamankan pengucapan putusan perkara batas usia capres dan cawapres.
“Ada 1.900 personel gabungan," kata Susatyo.
Selain ribuan personel, keamanan juga akan dilengkapi dengan kendaraan taktis (rantis).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.