TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - JC (16), seorang remaja yang ditangkap karena memegang payudara perempuan di Serua, Tangerang Selatan, pada Minggu (15/10/2023), ternyata sudah dua kali melakukan pelecehan tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Sektor Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho berdasarkan hasil interogasi terhadap JC.
JC mengaku pernah memegang payudara perempuan berinisial C (18) di Jalan Bukit Menoreh II, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/9/2023).
Kala itu, korban dilecehkan JC ketika mengantar pulang anak majikannya dengan mengendarai sepeda listrik sekitar pukul 11.00 WIB.
"Dari hasil interogasi, JC telah melakukan perbuatan yang sama, yaitu memegang payudara seorang perempuan pada tanggal 13 September 2023 di Jalan Bukit Manoreh Blok D24, Serua," kata Agung saat dikonfirmasi, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Serua Ciputat, Seorang Pemuda Ditangkap
Agung menuturkan, modus pelecehan seksual yang dilakukan JC sama, yakni memepet korban dengan mengendarai sepeda motornya, lalu melancarkan aksinya.
Dalam kasus sebelumnya, JC terlebih dahulu membuntuti C dan korban menyadarinya. Saat itu, pelaku bahkan mengendarai motornya dengan berputar-putar di dekat korban.
Korban lantas memberhentikan laju sepeda listriknya, lalu turun dari kendaraannya. Namun, pelaku justru semakin mendekati korban.
"Saat korban turun dari sepeda listrik yang dikendarainya, pelaku tersebut langsung menghampiri dan mengarahkan tangannya ke arah dada korban," kata Agung.
Baca juga: Warga Cengkareng: PLN Ngotot Beri Denda Rp 33 Juta meski Tak Ada Kelainan di KwH Meter
Adapun JC kini telah ditangkap oleh Tim Jatanras Polsek Ciputat Timur di Kompleks Wira Makmur, Serua, pada Minggu siang.
Agung mengatakan, JC ditangkap setelah memegang payudara perempuan berinisial MA (19).
JC melarikan diri saat melihat kepolisian tiba di tempat kejadian perkara. Beruntung, upaya itu berhasil digagalkan.
"Pelaku berusaha melarikan diri di area lokasi, tapi pelaku berhasil ditangkap setelah warga bantu polisi menangkapnya," kata Agung.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Penyekap dan Pemerkosa Wanita Asal Cimahi, Polisi Bor Pintu Apartemen Pelaku
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio beserta jaket warna biru yang dikenakan pelaku saat beraksi.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan," kata Agung.
Atas perbuatannya, JC terancam dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.