Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Cengkareng: PLN Ngotot Beri Denda Rp 33 Juta meski Tak Ada Kelainan di KwH Meter

Kompas.com - 16/10/2023, 14:10 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AS (66), warga Perumahan Citra Garden, Cengkareng, Jakarta Barat, mengatakan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) begitu ngotot untuk menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 33 juta kepadanya.

Padahal, berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap mesin kilowatt per hour (KwH) meter milik AS, tak ditemukan adanya kelainan.

"Hasil uji laboratorium terhadap mesin KwH meter kami dinilai masih wajar, tidak ditemukan adanya kelainan, tapi PLN ngotot untuk memberikan denda," kata AS saat dihubungi, Minggu (15/10/2023).

Baca juga: Warga Cengkareng Merasa Difitnah oleh PLN: Saya Enggak Punya Pabrik Meteran Listrik

AS menerangkan, persoalan ini bermula ketika petugas PLN hendak mengganti KwH meter atau meteran listrik di kediamannya pada 18 Agustus 2023.

Penggantian itu, kata AS, dilakukan serentak oleh PLN di kompleks tempat tinggalnya.

Saat mengecek meteran listrik dan hendak menggantinya dengan KwH meter yang baru, petugas PLN disebut menemukan keanehan di meteran listrik milik AS.

Kata AS, petugas PLN menemukan perbedaan antara mesin dan segel yang ada di KwH meter.

"Mereka menginfokan bahwa segel yang kami gunakan ini tidak sama tahunnya dengan meterannya. Dari situ kemudian board atau mesin dari meteran itu dibawa ke laboratorium untuk diuji," tutur dia.

Baca juga: Pengakuan Pelanggan PLN yang Didenda Rp 33 Juta: Dipaksa Tanda Tangan Surat Utang, Tanpa Ada Berita Acara

Singkat cerita, AS yang mengikuti seluruh proses pengujian mendapat penjelasan dari teknisi laboratorium bahwa tidak ditemukan kelainan pada KwH meter miliknya.

Namun, berbeda dengan petugas penguji laboratorium, pihak PLN menyatakan AS tetap bersalah karena KwH meter dan segelnya berbeda.

Selain itu, pihak PLN menyebut ada salah satu timah di mesin KwH meter milik AS yang telah disolder ulang.

"Dasar mereka menyatakan kami bersalah karena ada kelainan pada segel dan ada board (mesin) yang disolder ulang. Tapi kalau dilihat lagi, alat board yang digunakan untuk saya memang lain daripada yang ditunjukkan PLN saat itu. Kami punya itu timahnya ada di tengah, kalau yang tunjukkan mereka ke saya itu adanya di ujung," ucap dia.

Baca juga: PLN Sempat Memutus Aliran Listrik Rumah Warga Cengkareng yang Didenda Rp 33 Juta

Di lain sisi, AS berusaha memberikan penjelasan kepada petugas PLN soal perbedaan mesin di KwH meter.

Ia mengaku tak tahu-menahu soal perbedaan mesin karena KwH meter di rumahnya dipasang langsung oleh petugas PLN pada 2016.

Tak hanya itu, jika PLN menyebut mesin KwH meter miliknya disolder ulang dan ada bagian yang memiliki warna lebih gelap, tetapi nyatanya tidak ada perbedaan warna.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com