JAKARTA, KOMPAS.com - AS (66), warga Perumahan Citra Garden, Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku sudah pernah didenda Rp 17 juta oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebelum dirinya kembali mendapat denda Rp 33 juta.
Seperti diketahui, AS merupakan warga yang didenda Rp 33 juta oleh PLN lantaran diduga menggunakan kilowatt per hour (KwH) meter atau meteran listrik dengan segel palsu.
"Saya sudah dua kali kena denda. Pertama kali didenda itu pada 2016," kata AS saat dihubungi, Minggu (15/10/2023).
Baca juga: Sebelum Didenda Rp 33 Juta, Warga Cengkareng Juga Pernah Didenda PLN Rp 17 Juta pada 2016
AS menerangkan, denda yang didapatnya pada 2016 berawal dari adanya operasi penertiban aliran listrik (opal).
Petugas PLN mulanya mendatangi rumah AS tanpa melakukan pemberitahuan sebelumnya.
Kemudian, petugas PLN memeriksa kWh meter yang terpasang di rumahnya dan menyebut ada kejanggalan.
"Bahwa tahun 2016 kami masih memakai KwH meter yang piring, yang putar, yang ternyata tutupnya itu dari plastik. Saya juga enggak tahu kalau tutupnya dari plastik dan pada satu saat ada tim dari PLN yang datang ke rumah saya. Dia mengatakan bahwa itu plastik ada lubang sebesar lubang jarum," ujar dia.
Adanya lubang sebesar ukuran jarum itu kemudian menjadi hal yang dipermasalahkan oleh PLN.
Petugas PLN menyebut AS telah melakukan pencurian listrik karena temuan tersebut.
"Katakan saya mencuri listrik, padahal itu meteran ada di halaman rumah saya, siapa pun bisa masuk, tetapi kami tidak pernah mengerjakan itu. Kembali lagi, dapat dilihat dari tagihan-tagihan saya, tidak pernah turun, selalu sama," ungkap dia.
Baca juga: Warga Cengkareng: PLN Ngotot Beri Denda Rp 33 Juta meski Tak Ada Kelainan di KwH Meter
Meski tak ada bukti pengujian layaknya yang dilakukan petugas PLN baru-baru ini, AS menyebut dirinya tetap diharuskan membayar Rp 17 juta.
Pihak PLN bahkan ngotot kepada AS agar membayar denda atas kesalahan itu.
"Saat itu, seperti yang saya alami sekarang, mereka juga ngotot, akhirnya saya bayar denda itu," ucap dia.
Oleh karena itu, AS menegaskan bahwa tuduhan soal dirinya menggunakan kWh meter dengan segel palsu adalah bohong.
Sebab, pihak PLN sendiri yang mengganti KwH meter miliknya setelah ia didenda.