TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan bakal memecat anggotanya berinsial A jika terbukti melakukan penipuan perekrutan kerja.
Sebagai informasi, A adalah seorang pegawai honorer di Satpol PP Tangerang yang dilaporkan oleh seorang wanita berinsial NN (32) atas dugaan penipuan.
Sekdis Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana mengatakan, sanksi pemecatan itu bakal terealisasikan setelah adanya status hukum berkekuatan tetap atau inkrah.
"Kalau nanti terbukti bahwa oknum itu masuk dalam kasus pidana dan terbukti nyata. Nanti ada putusan bersalah, dia tidak bisa dipertahankan, kemudian ada tindakan dari Satpol PP, yaitu pemecatan," ucap kata Sapta saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Pegawainya Minta Uang Pelicin ke Pelamar Kerja, Sekdis Satpol PP Tangsel: Itu Oknum!
Karena belum adanya kepastian hukum yang menjeratnya, A saat ini masih berdinas di instansi pemerintahan itu.
"Sekarang masih dalam proses hukum, maka kami menghormati semua yang berjalan dulu. Kedua, kami sebagai Satpol PP dengan informasi yang mengaitkan ke lembaga, kami juga tidak gegabah begitu saja, langsung memecat," ucap dia.
Di samping itu, Sapta menegaskan, proses perekrutan pegawai Satpol PP Tangsel dilaksanakan sesuai prosedur.
Pernyataan itu sekaligus membantah tudingan bahwa orang 'titipan' pejabat dalam proses perekrutan pegawai Satpol PP Tangsel.
"Kami tidak pernah melakukan hal-hal di luar prosedur. Unsur titipan, unsur nyogok, membayar, tidak. Tidak ada," kata Sapta.
Baca juga: Delapan Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Kerja Satpol PP Tangsel
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial NN (32) kehilangan uang Rp 36 juta setelah ditipu oleh oknum petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan.
Oknum tersebut berinisial A, seorang pegawai honorer. A menjanjikan akan memasukkan NN menjadi petugas Satpol PP Tangerang Selatan.
NN menceritakan, awalnya dia mendapatkan informasi dari temannya bahwa ada lowongan pekerjaan tersebut.
Tanpa pikir panjang, NN lantas menghubungi pamannya untuk mencari seseorang yang berdinas di Satpol PP Tangerang Selatan, yakni A.
Kepada paman NN, A mengaku dapat memasukkan keponakannya dengan syarat harus membayar Rp 36 juta.
Baca juga: Wanita di Tangsel Kecele, Tak Kunjung Dapat Kerja di Satpol PP Setelah Keluarkan Rp 36 Juta
"Diteleponlah si A ini, 'Benar enggak ada lowongan? Lalu dijawab A, 'Benar, Bang'. Terus, dia bilang, 'Saya bisa masukin', katanya gitu. Yang penting siapin duit Rp 35 juta, lamaran CV, dan lainnya," kata NN saat dihubungi, Senin (16/10/2023).