JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Wakil Ketua KPK Periode 2007-2011 Mochammad Jasin, hadir di Mapolda Metro Jaya, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Berdasarkan pantauan langsung Kompas.com, Jasin hadir sekitar pukul 10.15 WIB di Gedung Promoter Polda Metro bersama dengan satu orang pria.
Ia tmenggunakan topi pet berwarna abu-abu, dipadukan dengan baju batik berwarna biru dan celana hitam.
Saat masuk ke Gedung Promoter, M. Jasin tampak menulis di secarik kertas yang diberikan petugas polisi.
Baca juga: Kepada Penyidik, Saut Situmorang Beberkan Kesalahan Firli Bahuri Bertemu SYL
Ia sempat dipanggil awak media yang hendak menanyakan agenda pemeriksaan hari ini.
Namun, Jasin hanya melambaikan tangan sambil tersenyum. Kemudian ia masuk ke dalam gedung tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada 19 orang saksi termasuk M. Jasin yang diperiksa polisi hari ini.
"Ada satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2007-2011 dan enam orang saksi ajudan pejabat eselon 1 di Kementan RI," ujar Ade saat dikonfirmasi.
"Kami juga mengundang tiga orang saksi pemeriksaan tambahan (salah satunya adc Ketua KPK RI), satu orang Pamwal Ketua KPK RI, dan delapan orang saksi lainnya," ucap dia.
Foto Firli Bahuri dan SYL
Kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Polda Metro belum mengungkap siapa pimpinan KPK yang diduga memeras SYL.
Namun, Polda Metro juga turut menyelidiki foto pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan SYL di lapangan badminton yang beredar luas di internet.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi menyelidiki foto tersebut seiring dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul oleh pimpinan KPK.
"Terkait dengan foto yang beredar, seputar pertemuan yang terjadi juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara pada hari Jumat 6 Oktober 2023 di ruang gelar perkara," ujar Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023)