JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan usulan penerapan ganjil genap untuk sepeda motor di Ibu Kota memerlukan kajian yang komprehensif.
Dishub DKI berencana menyusun kerangka acuan kerja dan menggelar forum diskusi terkait usulan itu.
"Baru minggu lalu usulnya disampaikan Kapolri, sehingga kami baru akan menyusun kerangka acuan kerja. Kami siapkan kajian komprehensif termasuk akan melakukan FGD," ujar Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Protes Keras Pengemudi Ojol atas Wacana Ganjil Genap Sepeda Motor di Jakarta
Menurut Syafrin, penerapan ganjil genap untuk sepeda motor perlu melihat dan mempertimbangkan berbagai aspek. Tidak bisa sebatas menyusun regulasi tertentu sebagai dasar penerapannya.
"Bagaimana aspek ekonomi, sosial ini harus jadi satu kesatuan agar bisa nanti diturunkan menjadi kebijakan. Kita lihat nanti perkembangannya," kata Syafrin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyiapkan langkah proaktif untuk menjaga lingkungan bumi yang lebih baik.
Listyo juga menyoroti peraturan ganjil genap yang ke depannya diharapkan bisa diterapkan untuk pengguna sepeda motor.
Baca juga: Ikut Protes Wacana Ganjil-Genap untuk Roda Dua, Ojol Motor Listrik: Kasihan Teman-teman Saya
“Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” ucap Listyo dalam acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara daring, Selasa (26/9/2023).
Selain itu, usaha lain yang dilakukan Polri untuk menekan polusi udara yakni dengan beralih ke kendaraan listrik serta mendorong konversi dari energi fosil ke energi listrik.
"Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik," kata Listyo.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, usulan itu akan dikaji bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Namun, dia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan lanjutan terkait wacana penerapan ganjil genap untuk sepeda motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.