Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Dukung Ganjar-Mahfud, Ketua DPP PSI: Keduanya Saling Melengkapi

Kompas.com - 21/10/2023, 13:34 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana memiliki alasan tersendiri mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres-cawapres.

Sebagaimana diketahui, William mengatakan, dukungan tersebut adalah pilihan pribadinya. Dengan kata lain, tidak mengatasnamakan PSI.

Menurut William, sosok Ganjar dan Mahfud MD saling melengkapi untuk menjadi orang nomor satu dan nomor dua di Indonesia.

Ia mengatakan, Ganjar dan Mahfud dianggap bisa saling melengkapi dalam hal menyelesaikan permasalahan besar di Indonesia, antara lain radikalisme dan korupsi.

Baca juga: Ketua DPP PSI William Blak-blakan Dukung Ganjar-Mahfud, Ini Alasannya

"Ini mereka sosok ini adalah sosok yang pas untuk menyelesaikan dua masalah terbesar di Indonesia tadi. Saling melengkapi," ujar William kepada Kompas.com, Jumat (20/10/2023).

Menurut William, radikalisme bisa diselesaikan Ganjar karena selama ini sosoknya diketahui tidak pernah terasosiasi dengan kelompok radikal.

"Nah, Pak Mahfud adalah seorang pendekar hukum. Orang yang satu-satunya saya kira yang pernah penjabat tiga cabang kekuasaan, eksekutif legislatif dan yudikatif," kata William.

"Beliau (Mahfud) punya nyali di atas rata-rata. Sebagai Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan) banyak kasus korupsi yang dibongkar. Jadi beliau sosok yang tepat menangani korupsi," ujarnya lagi.

Baca juga: Ada Kader PSI Beri Sinyal Dukung Ganjar, Kaesang: Saya Enggak Mau Jawab

Untuk diketahui, Ganjar-Mahfud telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pasangan calon (paslon) peserta pemilu presiden 2024.

Setelah mendaftar, Ganjar-Mahfud dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang difasilitasi KPU RI pada Minggu (22/10/2023) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Sejalan dengan itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan atau verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang telah diserahkan.

Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.

Baca juga: Kaesang Ubah Slogan PSI, Tidak Lagi “Tegak Lurus Bersama Jokowi”

Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan hasilnya diumumkan pada 3 November 2023.

Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat 8 November 2023.

Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan diverifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI.

KPU RI selanjutnya akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya.

Baca juga: Ketua DPP PSI William Blak-blakan Dukung Ganjar-Mahfud, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com