Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kecelakaan di Bekasi Dianiaya lalu Ditinggalkan Begitu Saja, Jasad Ditemukan Tiga Hari Kemudian

Kompas.com - 22/10/2023, 11:48 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang transpuan bernama Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan (34) meninggalkan tubuh korban kecelakaan, Alfi Kusbian (20), begitu saja di sebuah warung kosong. 

Sebelum meninggalkan Alfi, Ayu terlebih dahulu menganiaya dan merampas dompet Alfi yang saat itu juga sudah dalam posisi kesakitan akibat kecelakaan di di Jalan Raya Indoporlen, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/10/2023) malam.

Alfi tewas dan baru ditemukan tiga hari kemudian. 

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas, Pria di Tambun Ini Malah Dianiaya hingga Tewas oleh Waria

Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara mengatakan, korban tewas usai dianiaya oleh pelaku. Penganiayaan bermula ketika korban kecelakaan di Jalan Raya Indoporlen.

"Korban dalam kondisi terluka dibawa pelaku menggunakan angkutan umum dan diturunkan di sebuah warung kosong, di depan PT Suzuki, Tambun Selatan," kata Agum dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10/2023).

Ketika tiba di warung kosong itu, korban malah dipukuli. Harta benda korban bahkan ikut dirampas.

"Korban dihujami pukulan di bagian wajah hingga tak sadarkan diri," ucap Agum.

Usai beraksi, Ayu alias Kennedi meninggalkan korban di lokasi selama tiga hari.

Baca juga: Kebakaran TPA Rawa Kucing Tak Kunjung Padam, BNPB Siapkan Helikopter Water Bombing

Ketika jasad korban ditemukan, polisi awalnya mengira bahwa korban adalah korban kecelakaan lalu lintas. Namun, aparat curiga dengan kondisi wajah korban yang lebam.

"Akhirnya kami langsung bawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi. Dari hasil otopsi, korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian bekakang karena benda tumpul," tutur Agum.

Informasi itu kemudian didalami polisi. Tak berselang lama, pelaku ditangkap.

Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa mengungkapkan, pelaku memang mengakui perbuatannya bahwa ia telah menganiaya korban.

"Pelaku mengaku melukai korban dengan memukul bagian kepala hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia," jelas Stanlly.

Baca juga: Hari Santri Nasional, Mahfud MD Ungkap Amanat KH Hasyim Asyari di Balik Tema Jihad Santri Jayakan Negeri

Waria itu kini ditahan di Polsek Tambun. Ia terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan ayat 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat, serta Pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam foto yang diungkapkan ke publik, tampak Ayu alias Kennedi mengenakan baju biru tua dengan celana hitam. Ia juga terlihat memiliki rambut sebahu.

Pelaku yang terlihat memegang masker hitam itu, tampak tertunduk lesu ketika wajahnya difoto oleh seorang anggota polisi dari Polsek Tambun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Berkamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Berkamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com