Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pria Tewas Dianiaya Transpuan, Dipukuli hingga Sekarat dan Ditinggal di Warung

Kompas.com - 22/10/2023, 12:28 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pria bernama Alfi Kusbian (20) tewas usai dianiaya transpuan bernama Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan (34).

Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Agum Guntara mengatakan, kejadian bermula saat keduanya terlibat kecelakaan di Jalan Raya Teuku Umar, Jalan Raya Indoporlen, Tambun, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/10/2023).

"Korban dalam kondisi terluka, dibawa pelaku menggunakan angkutan umum dan diturunkan di sebuah warung kosong," ujar Agum, dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/10/2023).

Baca juga: Waria di Bekasi Aniaya lalu Tinggalkan Korban Kecelakaan Begitu Saja, Jasad Ditemukan Tiga Hari Kemudian

Sesampainya di warung itu, pelaku mengambil dompet dan barang berharga lain milik korban.

Bukannya ditolong, korban justru dianiaya hingga sekarat.

"Di tempat tersebut, korban sempat ditinggal tiga hari, dibiarkan oleh pelaku yang akhirnya korban meninggal dunia," ucap Agum.

Polisi kemudian menerima laporan soal penemuan mayat korban.

Awalnya, polisi sempat mengira Alfi adalah korban kecelakaan lalu lintas.

Namun, mereka curiga ketika melihat wajah korban yang lebam. Jasad pria tersebut kemudian langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas, Pria di Tambun Ini Malah Dianiaya hingga Tewas oleh Waria

"Akhirnya kami langsung bawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi. Dari hasil otopsi, korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang karena benda tumpul," tutur Agum.

Informasi itu kemudian didalami polisi. Tak berselang lama, pelaku ditangkap.

Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengaku melukai korban dengan memukul bagian kepala hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia," jelas Stanlly.

Transpuan itu kini ditahan di Polsek Tambun. Ia terancam dijerat dengan pasal 338 KUHP dan ayat 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat, serta pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com