JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Jaya bakal memanggil pemilik toko daring yang menjual pelat palsu kepada sopir Toyota Fortuner arogan berinisial M (26) pada pekan ini.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, polisi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada penjual pelat palsu tersebut.
"Nanti dipastikan lagi (hari pemanggilan). Suratnya sudah dibuat dan diminta dipanggil minggu ini," ujar Samian saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Pengakuan Pengendara Fortuner yang Ancam Warga di Jakut, Beli Pelat Dinas Polri Palsu di Online Shop
Pemeriksaan, lanjut Samian, dilakukan untuk memastikan identitas pemilik toko daring yang menjual pelat palsu kepada pelaku.
"Itulah yang kami panggil, ke marketplace itu dulu, untuk jelaskan siapa identitasnya nanti. Karena di situ (akun toko daring) enggak ada identitas jelas," jelas Samian.
Polisi juga masih mendalami apakah ada unsur pidana terhadap sang pemilik toko. Kendati begitu, dia menyatakan bahwa pelat nomor kendaraan hanya dapat dikeluarkan oleh instansi terkait.
Baca juga: Pengendara Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Polri Palsu Ditetapkan sebagai Tersangka
"Kalau aturan sebenarnya, pelat nomor itu dikeluarkan oleh instansi tidak boleh sembarangan. Aturannya seperti itu," tutur Samian.
Sebelumnya, M memakai pelat dinas palsu Polri agar tak ditilang polisi. Menurut Samian, Fortuner yang kala itu dikendarai oleh M di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara masih baru sehingga pelat nomor resminya belum keluar.
M membeli pelat palsu tersebut agar tak ditilang saat berkendara di jalan protokol.
"Itu didasari atas keinginan pelaku agar nyaman dan aman di jalan, karena mobil yang bersangkutan adalah mobil baru yang semestinya belum boleh digunakan di jalan raya," kata Samian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.