JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai tak ada masalah dengan pemindahan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, Firli akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Polda Metro Jaya sudah memiliki alat bukti yang cukup kuat, serta penyelidikan dan penyidikan kasus ini dilakukan sesuai prosedural.
Selain itu, Sugeng juga menilai Polda Metro pun tak masalah apabila Firli meminta untuk diperiksa di Bareskrim Polri.
"Sehingga ketika beliau (Firli) meminta penundaan, meminta pemeriksaan di Bareskrim, ya tak ada masalah untuk Polda Metro Jaya," kata Sugeng saat dihubungi, Selasa.
"Polda Metro, dugaan saya, yakin bahwa memiliki alat bukti yang cukup. Sehingga ketika Firli meminta penundaan, meminta pemeriksaan di Gedung Bareskrim, ya enggak ada masalah," imbuh dia.
Sugeng melanjutkan, Polda Metro Jaya menyetujui pemeriksaan Firli di Mabes Polri karena adanya komitmen mengungkap kasus pemerasan ini secara transparan.
"Kemudian, mereka juga membuktikan akuntabilitas prosesnya, jadi dipertanggung jawabkan," kata Sugeng.
Baca juga: Polda Metro Ungkap Firli Bahuri yang Minta Diperiksa di Bareskrim dalam Kasus Pemerasan SYL
"Justru kalau Polda Metro menolak (Firli diperiksa di Bareskrim) akan dipertanyakan," tambahnya.
Sebagai informasi, Firli diketahui hadir di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023) pukul 09.40 WIB.
Firli meminta penundaan pemeriksaan yang dijadwalkan (20/10/2023) lalu, karena butuh pendalaman materi.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya saat ini sedang mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Baca juga: Firli Bahuri Tiba di Mabes Polri, Diperiksa soal Dugaan Pemerasan ke SYL
Kini Polda Metro Jaya sudah menaikkan status dugaan pemerasaan terhadap SYL ke tahap penyidikan.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Foto pertemuan itu bahkan telah beredar luas di dunia maya.