JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) menduga, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta pemeriksaan digelar di Gedung Bareskrim Polri agar dilakukan secara obyektif.
Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Dia (Firli) berhak meminta suatu proses pemeriksaan yang obyektif, itu berhak Firli sebagai 'orang yang disasar' dalam kasus ini," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).
Selain itu, kata Sugeng, Firli juga berhak meragukan kredibilitas proses dan petugas yang melakukan pemeriksaan.
"Firli juga berhak meragukan kredibilitas pemeriksaan. Dan dijawab oleh Polda tidak ada masalah diipenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri," tutur dia.
Atas permintaan Firli, Sugeng menganggap respons Polda Metro juga tepat dan sangat transparan.
"Dan respons Polda Metro kan, 'Ayo silakan diperiksa di sana, di bawah asistensi Bareskrim'," ucap dia.
Walaupun lokasi pemeriksaan Firli di kantor Bareskrim Polri, menurut Sugeng, Polda Metro masih berwenang menetapkan tersangka ataupun menghentikan penyidikan.
"Kewenangan tetap ada di Polda Metro untuk menetapkan tersangka atau menghentikan penyidikan (kepada Firli)," tambah dia.
Baca juga: Pemeriksaan Firli Bahuri Dipindah ke Mabes Polri, IPW: Tak Masalah, Selama Alat Bukti Kuat
Firli hadir di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul pada Selasa (24/10/2023) pukul 09.40 WIB.
Firli juga meminta penundaan pemeriksaan yang dijadwalkan pekan lalu karena butuh pendalaman materi.
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Baca juga: Ketua IM 57+ Institute: Kalau Firli Tak Bersalah, Kenapa Sembunyi?