JAKARTA, KOMPAS.com - Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa yang terjerat kabel fiber optik PT Bali Tower, bakal dipindah ke kamar perawatan untuk terapi minum, makan, dan bicara.
Ia telah menjalani operasi pengangkatan pita suara di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Menurut dokter, estimasi tujuh harian dirawat di ruang ICU khusus, setelah itu akan masuk kamar perawatan," kata Fatih, ayah Sultan, kepada Kompas.com, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Usai Operasi Pengangkatan Pita Suara, Sultan Korban Jeratan Kabel Optik Belum Boleh Bergerak
Saat ini, Sultan masih dirawat di ruang ICU khusus di RS Polri usai dioperasi pada Kamis (19/10/2023).
Berdasarkan keterangan dokter, Sultan masih harus diisolasi di ruang ICU khusus selama tujuh hari.
Selanjutnya, ia akan dipindah ke kamar perawatan untuk mulai terapi minum, makan, dan berbicara secara bertahap.
Fatih mengungkapkan, rangkaian terapi penyembuhan Sultan akan dimulai dari terapi minum dan dilanjutkan pada terapi makan.
Untuk terapi minum dan makan sendiri, rencananya bakal berlangsung selama tiga sampai empat pekan.
Baca juga: Setelah Operasi Pengangkatan Pita Suara, Sultan Korban Jeratan Kabel Dirawat di ICU Khusus
"Target dokter saat terapi nanti adalah Sultan bisa minum dan makan secara normal dulu. Infonya (terapi) akan dimulai setelah di kamar perawatan," kata Fatih.
Sementara untuk terapi bicara akan dilakukan secara paralel dan dilanjutkan saat Sultan boleh rawat jalan.
"Estimasi belajar bicara dari nafas perut sekitar enam bulanan. Tapi pastinya, kualitas suara tidak sebaik bila pakai pita suara," ucap Fatih.
Sebelumnya, Sultan harus menjalani operasi pengangkatan pita suara karena kondisi pita suara, syaraf, dan otot terkait lainnya rusak.
Baca juga: Perawatan Sultan Korban Kabel Fiber Optik, Kini Dokter Fokus pada Kerongkongan dan Pita Suara
Dengan operasi ini, Sultan bakal cacat permanen. Dia tidak akan bisa lagi berbicara dengan normal.
Pernapasan Sultan akan dipindahkan dari hidung ke lubang buatan di bagian leher.
Usai diberi penjelasan detail, termasuk risiko dan konsekuensi, keluarga Sultan menyetujui operasi pengangkatan pita suara itu.