Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kakak Beradik Keroyok Anggota TNI di Jaksel Berakhir Damai

Kompas.com - 25/10/2023, 18:57 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pengeroyokan yang dilakukan tiga pemuda kakak beradik bernama Bintang Badjideh, Martin Badjideh, dan Vadel Badjideh terhadap anggota Babinsa TNI di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berakhir damai.

Kedua belah pihak bersepakat untuk mengakhiri perkara ini secara baik-baik melalui restorative justice.

Pelda Alex Edison selaku pihak korban mengaku mengajukan restorative justice karena rasa kemanusiaan dan telah memaafkan ketiga pelaku.

"Saya pribadi telah menerima permintaan maaf dari ketiga tersangka. Ini semua murni karena rasa kemanusiaan," kata dia di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Tak Terima Ditegur karena Ugal-ugalan di Jalan, Tiga Pemuda Keroyok Babinsa TNI

Dalam proses perdamaian, Alex mengaku tak meminta syarat apa pun.

Restorative justice yang diajukan murni tanpa syarat karena memang sudah legawa.

"Sudah tak ada rasa keberatan. Tidak ada syarat-syarat juga. Semua sudah saya maafkan," tutur dia.

Sementara itu, Bintang Badjideh tak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada korban karena telah berbesar hati.

Ia juga berterima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Selatan yang telah memfasilitasi restorative justice.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolres beserta staf karena telah memfasilitasi restorative justice antara kami dan Bapak Alex Edison. Sekali lagi, saya memohon maaf kepada Pak Alex atas aksi yang kami lakukan," imbuh Bintang.

Baca juga: Tiga Pemuda Tetap Keroyok Babinsa meski Korban Sudah Mengaku Anggota TNI

Di lain sisi, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut pihaknya memfasilitasi restorative justice terhadap kedua belah pihak karena persyaratannya sudah sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Salah satu syarat restorative justice adalah ketika masing-masing pihak sudah bersepakat untuk berdamai dan dituangkan dalam kesepakatan perdamaian serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Nah ini sudah terpenuhi," tutur dia.

Setelah syarat formil terpenuhi, pihak kepolisian kemudian melakukan gelar perkara khusus untuk menghentikan proses penyidikan.

"Kini perkaranya resmi kami hentikan dan ketiganya sudah diperbolehkan pulang," tutup Yossi.

Baca juga: Tiga Pemuda yang Keroyok Babinsa TNI di Pesanggrahan Ternyata Kakak-Adik

Sebagai informasi, peristiwa pengeroyokan terhadap Alex bermula saat dirinya mengendarai kendaraan roda dua di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com