DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kecamatan Limo Kota Depok mengeklaim telah melarang warga membakar sampah, sebelum tempat pembuangan akhir (TPA) liar di dekat Samsat Cinere, Kota Depok, dilanda kebakaran.
DLHK juga mengaku telah menyosialisasikan bahaya membakar sampah pada musim kemarau, terlebih TPA dipenuhi sampah plastik yang mudah dilahap api.
"Itu sebelum kejadian Minggu (22/10/2023) malam, hari Jumatnya kami sudah sosialisasi ke area bawah itu. Jangan membakar (sampah), jangan membakar. Eh Minggu malamnya kejadian (kebakaran)," kata Koordinator DLHK Limo, Fadli Haris, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Kesulitan Tindak TPA Liar di Limo: DLHK Depok: Kami Sudah Jam Pulang Kerja, Mereka Baru Buang Sampah
Saat melakukan sosialisasi Jumat lalu, Fadli melihat masih ada warga yang membakar sampah di sana.
Dia pun mengimbau warga tersebut mematikan api pembakaran sampah.
"Pas saya sosialisasi saja, ya itu dia ada yang lagi nabun, bakar sampah. Saya bilang, 'Pak, matiin, ini kan musim kemarau, anginnya lagi kencang'. Ya gitu, pas ada kami, (api) dimatiin, disiram pakai air. Lah pas malam Minggu kejadian kebakaran," tutur dia.
Baca juga: Warga Limo Desak Pemkot Depok Tutup Permanen TPA Liar Dekat Samsat Cinere
Adapun kebakaran melanda dua titik TPA liar yang saling terhubung, sejak Minggu hingga Senin lalu.
Setelah kebakaran terjadi, DLHK Limo akan berkomunikasi dengan Satpol PP Kota Depok terkait rencana penyegelan kembali TPA liar itu.
"Kami koordinasi sama Satpol PP, tahap apa yang mau kami lakukan, sedangkan kewenangan penyegelan penutupan itu kan adanya di Satpol PP," ujar Fadli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.