DLHK juga mengaku telah menyosialisasikan bahaya membakar sampah pada musim kemarau, terlebih TPA dipenuhi sampah plastik yang mudah dilahap api.
"Itu sebelum kejadian Minggu (22/10/2023) malam, hari Jumatnya kami sudah sosialisasi ke area bawah itu. Jangan membakar (sampah), jangan membakar. Eh Minggu malamnya kejadian (kebakaran)," kata Koordinator DLHK Limo, Fadli Haris, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/10/2023).
Saat melakukan sosialisasi Jumat lalu, Fadli melihat masih ada warga yang membakar sampah di sana.
Dia pun mengimbau warga tersebut mematikan api pembakaran sampah.
"Pas saya sosialisasi saja, ya itu dia ada yang lagi nabun, bakar sampah. Saya bilang, 'Pak, matiin, ini kan musim kemarau, anginnya lagi kencang'. Ya gitu, pas ada kami, (api) dimatiin, disiram pakai air. Lah pas malam Minggu kejadian kebakaran," tutur dia.
Adapun kebakaran melanda dua titik TPA liar yang saling terhubung, sejak Minggu hingga Senin lalu.
Setelah kebakaran terjadi, DLHK Limo akan berkomunikasi dengan Satpol PP Kota Depok terkait rencana penyegelan kembali TPA liar itu.
"Kami koordinasi sama Satpol PP, tahap apa yang mau kami lakukan, sedangkan kewenangan penyegelan penutupan itu kan adanya di Satpol PP," ujar Fadli.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/25/20432301/dlhk-depok-klaim-sudah-larang-warga-bakar-sampah-sebelum-tpa-liar