Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kakak Beradik Keroyok Anggota TNI di Jaksel Berakhir Damai

Kompas.com - 25/10/2023, 18:57 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pengeroyokan yang dilakukan tiga pemuda kakak beradik bernama Bintang Badjideh, Martin Badjideh, dan Vadel Badjideh terhadap anggota Babinsa TNI di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berakhir damai.

Kedua belah pihak bersepakat untuk mengakhiri perkara ini secara baik-baik melalui restorative justice.

Pelda Alex Edison selaku pihak korban mengaku mengajukan restorative justice karena rasa kemanusiaan dan telah memaafkan ketiga pelaku.

"Saya pribadi telah menerima permintaan maaf dari ketiga tersangka. Ini semua murni karena rasa kemanusiaan," kata dia di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Tak Terima Ditegur karena Ugal-ugalan di Jalan, Tiga Pemuda Keroyok Babinsa TNI

Dalam proses perdamaian, Alex mengaku tak meminta syarat apa pun.

Restorative justice yang diajukan murni tanpa syarat karena memang sudah legawa.

"Sudah tak ada rasa keberatan. Tidak ada syarat-syarat juga. Semua sudah saya maafkan," tutur dia.

Sementara itu, Bintang Badjideh tak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada korban karena telah berbesar hati.

Ia juga berterima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Selatan yang telah memfasilitasi restorative justice.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolres beserta staf karena telah memfasilitasi restorative justice antara kami dan Bapak Alex Edison. Sekali lagi, saya memohon maaf kepada Pak Alex atas aksi yang kami lakukan," imbuh Bintang.

Baca juga: Tiga Pemuda Tetap Keroyok Babinsa meski Korban Sudah Mengaku Anggota TNI

Di lain sisi, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut pihaknya memfasilitasi restorative justice terhadap kedua belah pihak karena persyaratannya sudah sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Salah satu syarat restorative justice adalah ketika masing-masing pihak sudah bersepakat untuk berdamai dan dituangkan dalam kesepakatan perdamaian serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Nah ini sudah terpenuhi," tutur dia.

Setelah syarat formil terpenuhi, pihak kepolisian kemudian melakukan gelar perkara khusus untuk menghentikan proses penyidikan.

"Kini perkaranya resmi kami hentikan dan ketiganya sudah diperbolehkan pulang," tutup Yossi.

Baca juga: Tiga Pemuda yang Keroyok Babinsa TNI di Pesanggrahan Ternyata Kakak-Adik

Sebagai informasi, peristiwa pengeroyokan terhadap Alex bermula saat dirinya mengendarai kendaraan roda dua di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com