JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali merazia uji emisi kendaraan mulai hari ini, Rabu (1/11/2023).
Pengendara sepeda motor dan mobil yang kedapatan melanggar aturan uji emisi gas buang, atau kendaraannya tak lulus uji emisi, akan ditilang oleh polisi.
Beruntung, sepeda motor merek Supra X keluaran 2017 milik Sarim (64) dinyatakan lulus uji emisi dalam razia di Jalan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara.
Baca juga: Motor Jadul Nih, Bos, Tetap Lulus Uji Emisi!
Warga Penjaringan, Jakarta Utara, itu mengungkapkan bahwa ia rutin menyervis motornya setiap bulan agar performa mesin tetap prima.
"Alhamdulillah, lulus. (Servis) rutin, setiap bulan. Minimal dua bulan di bawah. Terus, paling tidak ya ganti oli. Yang rajin, ganti oli sebulan sekali," kata Sarim saat ditemui Kompas.com di Jalan Lodan Raya.
Meski motornya rutin diservis dan memiliki surat lengkap untuk berkendara, Sarim mengaku tetap terkejut melihat tilang uji emisi di sana. Dia mengaku tidak mengetahui ada razia uji emisi.
"Wah enggak tahu ini (ada razia uji emisi). Masyarakat harus tahu dong, diperluas. Down juga sih (ketika diberhentikan). Urusannya itu tadi, takut kena tilang," tutur Sarim.
Baca juga: Dikira Hanya Cek Surat Kendaraan, Driver Ojol di Jaksel Malah Ditilang karena Tak Lulus Uji Emisi
Seorang pengendara motor bernama Muja (40) begitu senang saat kendaraan roda duanya dinyatakan lulus uji emisi.
Ia langsung gembar-gembor kepada awak media yang memadati lokasi tilang uji emisi di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2023).
"Motor jadul nih, bos. Walau keluaran tahun 2005, tetap lulus uji emisi," kata dia kepada wartawan.
Muja mengatakan, motornya selalu dirawat dengan sepenuh hati selama ini. Ia selalu melakukan servis kendaraan roda duanya sebulan sekali.
"Setiap bulan pasti saya servis. Minimal ganti oli," tutur dia.
Baca juga: Motornya Tak Lulus Uji Emisi di Ancol, Pengendara: Katanya karena Jarang Ganti Oli
Muja berpesan kepada seluruh pengendara untuk menyayangi kendaraannya masing-masing. Jangan sampai membiarkan kendaraan tak terawat dan menimbulkan polutan.
"Harus selalu dirawat kendaraannya, ya. Jangan bikin Ibu Kota semakin banyak polusi," imbuh dia.
Seorang pengendara motor bernama Agus (50) menelan kekecewaan karena kendaraan roda duanya tidak lulus uji emisi.