Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puslabfor Polri Teliti Senjata Api Rakitan Pelaku Penembakan Pria di Bekasi

Kompas.com - 01/11/2023, 19:23 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sedang mendalami senjata api (senpi) rakitan yang dibuang pelaku berinisial FO usai menembak korban GR (44) di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RT 003 RW 09, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (29/10/2023) malam.

Senpi rakitan itu berhasil diamankan polisi pada saat menangkap FO.

Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, senpi rakitan yang berhasil diamankan tersebut sedang diteliti Puslabfor Polri.

"Tim Puslabfor Polri sedang mendalami senpi, apakah dipakai untuk menembak," ujar Titus kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Pelaku Penembakan Pria di Bekasi Ditangkap, Sempat Kabur ke Cibinong

Selain itu, polisi juga melakukan uji balistik metalurgi forensik untuk mencocokkan peluru dengan senpi rakitan.

"Makanya kami dalami senjatanya, pakai balistik metalurgi forensik apakah betul proyektil (dari) senpi itu," kata dia.

Selain itu kata Titus, Polisi turut mengamankan senjata tajam (sajam) parang, serta senapan angin.

"Kami juga amankan parang serta senapan angin dari pelaku," kata Titus.

Baca juga: Penembakan Pria di Bekasi Dipicu Konflik Antarkeluarga

"Untuk senapan angin juga masih kami teliti," papar dia.

Sebelumnya, GR ditemukan tewas di depan rumah kontrakan di kawasan tersebut pada Minggu (29/10/2023) malam.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, salah satu pelaku berinisial FO membawa senjata api rakitan yang dia gunakan untuk menembak GR.

Senpi itu lalu disembunyikan di kebun dekat tempat persembunyian pelaku di Cibinong.

"Satu buah senjata api rakitan ditemukan di sana, di tempat persembunyian," kata Erna.

Baca juga: Kasus Penembakan Pria di Bekasi Libatkan Kelompok John Kei dan Nus Kei

Adapun pelaku menembak korban karena dipicu permasalahan keluarga.

"Peristiwanya terjadi karena konflik antarkeluarga di wilayah Maluku Tenggara," ucap Erna.

Namun, Erna tidak menjelaskan secara rinci perihal konflik keluarga yang membuat FO nekat menembak GR.

Akibat perbuatannya, FO dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com