Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok John Kei dan Nus Kei di Balik Kasus Penembakan di Bekasi, Polisi: Tak Ada Tempat buat Premanisme!

Kompas.com - 02/11/2023, 10:13 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menegaskan tak ada ruang untuk aksi premanisme. Hal itu berkaca pada konflik kelompok John Kei dan Nus Kei, yang berujung tewasnya pria berinisial GR (44) karena tertembak di Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, polisi tak segan-segan menindak tegas pelaku premanisme.

"Kami akan tindak tegas. Tidak ada tempat buat premanisme," ujar Hengki kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Hengki menegaskan, tidak ada satu pun kelompok premanisme yang bisa bebas bergerak di atas hukum.

Baca juga: Konflik Kelompok John Kei dan Nus Kei Memakan Korban, Satu Orang Tewas Ditembak

"Tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum," ucap dia.

Pada kasus penembakan di Bekasi yang melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei, Hengki berharap para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri.

"Atau kami kejar," ungkap dia.

Diketahui, polisi berhasil menangkap empat orang dalam kasus ini.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dari tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota.

Baca juga: Pria yang Tewas Ditembak di Bekasi Ternyata Anggota Nus Kei, Pelaku Penembakan Kelompok John Kei

"Sampai saat ini kami sudah menangkap empat pelaku FO, EO, MW, serta PM alias O," ungkap ia.

Keempat pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

"Lokasi penangkapannya satu pelaku di Kabupaten Bogor, satu pelaku di Indramayu, dan dua orang ditangkap di Tangerang Selatan," ucap Yudho.

Keterlibatan kelompok Kei 

Ternyata, ada keterlibatan kelompok Jhon Kei dan Nus Kei dalam kasus ini. Korban berinisial GR merupakan anggota kelompok Nus Kei. Sedangkan FO cs merupakan anggota kelompok John Kei. 

Baca juga: Kasus Penembakan Pria di Bekasi Libatkan Kelompok John Kei dan Nus Kei

Kelompok John Kei mengaku kepada polisi akan diserang oleh kelompok Nus Kei.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly Yudho mengatakan, kelompok Nus Kei yang berjumlah enam orang, termasuk GR, datang ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan mobil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com