BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi mengaku kucing-kucingan dengan pihak pemasang atribut caleg di pohon.
Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat (Kasie Transmas) Satpol PP Kota Bekasi Aldo Roberto mengatakan, kucing-kucingan terjadi karena pihaknya telah menertibkan, namun atribut itu kembali dipasang.
"Saat kami tertibkan, mereka pasang lagi. Jadi kami main kucing-kucingan sama yang pasang," jelas Roberto kepada Kompas.com, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Dipaku di Pohon, Atribut Caleg Dianggap Rusak Estetika Kota Bekasi
Roberto menjelaskan, pihaknya sudah menertibkan atribut kampanye itu sejak bulan Oktober lalu. Penertiban juga telah dilakukan hingga ke tingkat kecamatan.
Namun, atribut caleg itu selalu muncul. Padahal, surat imbauan juga sudah diberikan kepada partai-partai yang ada melalui Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.
Roberto mengatakan, pihaknya hingga kini masih memfokuskan untuk menertibkan atribut yang ada di sarana-sarana publik.
"Sampai bulan November ini terus berjalan, Oktober juga sudah berjalan. (Yang ditargetkan) sarana fasilitas umum, pohon, tiang listrik, sarana pendidikan, kantor pemerintah. Yang terutama di fasilitas umum," jelas Roberto.
Baca juga: Satpol PP DKI Copot 4.107 Atribut Partai Politik, dari Bendera hingga Baliho
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fatthia mengungkapkan, pengawasan yang dilakukan dengan cara memberi surat imbauan.
Dalam surat yang diberikan, pihak partai politik akan diberi tenggat waktu untuk menertibkan sendiri.
"Jika memang lewat pasca itu (tenggat waktu), nah itu kami turunkan, wewenangnya Satpol PP dan juga Panwascam," jelas Vidya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.