JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang obat bernama Khaidar mendengar percakapan yang terjadi antara Imam Masykur dengan keluarganya.
Khaidar turut diculik bersama Imam Masykur, oleh tiga anggota TNI yang terdiri dari Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh, pada 12 Agustus 2023.
Menurut Khaidar, Imam Masykur menelepon keluarganya saat berada di dalam mobil yang disewa tiga oknum TNI itu.
Baca juga: Khaidar dan Imam Masykur Sempat Bertukar Posisi Duduk Saat Diculik 3 Oknum TNI
Khaidar mengaku mendengar Imam Masykur menelepon keluarganya untuk meminta uang tebusan senilai Rp 50 juta.
"Kata-katanya, 'Bang bantu aku sebentar. Ini aku lagi ditangkap'. Disuruh kirimin uang, minta Rp 50 juta. Kata yang di telepon, 'Mana ada uang, kita kan habis kena musibah, lagi enggak ada uang sekarang'" kata Khaidar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).
Khaidar yang diculik dari tempat kerjanya di kawasan Condet, Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa saat itu telepon langsung dimatikan. Kemudian terdengar suara seperti Imam Masykur sedang dipukuli.
Baca juga: Detik-detik Penjual Obat Diculik 3 Oknum TNI dan Bertemu Imam Masykur di Dalam Mobil
"Langsung kayak dipukul. Ada teriakan, 'Aduh... aduh...'. Teriak mungkin karena dipukul. Saya enggak tahu dipukul pakai apa karena saya enggak lihat," tutur dia.
Khaidar melanjutkan, Imam Masykur juga sempat menghubungi ibunya yang bernama Fauziah.
Kepada sang ibunda, Imam Masykur kembali meminta uang sebesar Rp 50 juta.
"Lalu ditelepon ibunya, terus bilang, 'ibu, minta duit Rp 50 juta. Saya sebentar lagi mau mati'. (Ibunya menjawab) 'Aduh, malam-malam begini mau cari di mana, nak?'. (Imam Masykur melanjutkan), 'Enggak tahu, bu. Cari saja. Saya sudah mau mati'. Sampai batuk-batuk dia (Imam Masykur). Kata ibunya mau diusahakan," ungkap Khaidar.
Ia menjelaskan, suara Fauziah terdengar jelas karena telepon dalam kondisi loud speaker sehinggaPraka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir juga dapat mendengarnya.
Baca juga: Tolak Bertemu Keluarga Pembunuh Anaknya, Ibunda Imam Masykur: Sekarang Bukan Saatnya..
Dalam obrolan itu, ada juga ancaman dari para pelaku bahwa Imam Masykur akan dibunuh dan dibuang jika uang Rp 50 juta itu tidak lekas dikirim.
"Dengar (ancaman), pak. Menurut saya, semua orang dengar. Kan suaranya keras. Katanya (uang) enggak ada sekarang, adanya besok. Disebut (pelaku), 'Kamu mau lihat anakmu dipukul sampai mati (dan) dibuang ke sungai?" ungkap Khaidar.
Sebagai informasi, Imam Masykur tewas usai diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.
Dia disiksa di dalam mobil lalu jasadnya dibuang ke sungai. Jasad Imam ditemukan di aliran sungai kawasan Karawang, Jawa Barat.
Saat ini, ketiga pelaku didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam.
Ketiganya didakwa dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP dan Pasal 328 KUHP jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.