JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD DKI Jakarta untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024, Jumat (3/11/2023).
Anggota KPU DKI Jakarta Anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya menjelaskan, terdapat 1.818 calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta yang masuk dalam daftar DCT Pemilu 2024.
"Setelah dilakukan pencermatan rancangan DCT, kami menetapkan 1.818 orang dalam daftar calon tetap anggota DPRD DKI Jakarta," ujar Dody kepada wartawan di Gedung KPU DKI Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: KPU DKI: Pencetakan Surat Suara Pemilu 2024 Baru Dimulai Desember 2023
Ribuan caleg tersebut, kata Dody, berasal dari 18 partai politik yang ikut serta dalam kontestasi pemilihan anggota legislatif (Pileg) di DKI Jakarta.
Dody menyebutkan, 1.818 caleg tersebut akan memperebutkan 106 kursi di DPRD DKI Jakarta lewat pesta demokrasi yang berlangsung pada Februari 2024.
"Dari 1.818 (orang) DCT, jumlah laki-laki sebanyak 1.167 orang atau 64 persen. Sedangkan jumlah perempuan 651 orang atau 36 persen," kata Dody.
Sebagai informasi, pemungutan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan Pileg 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.