JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Satgas Pengendalian Pencemaran Udara tetap bakal menggelar razia uji emisi untuk kendaraan bermotor hingga akhir 2023.
Penerapan sanksi tilang dihentikan, diganti menjadi imbauan bagi kendaraan tak lulus uji emisi.
"Dari kami masih memberikan edukasi ke masyarakat untuk melakukan uji emisi," ujar Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Balai Kota, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Meski Tak Ditilang, Kendaraan yang Terjaring Razia Tetap Harus Uji Emisi
Ani menegaskan, Pemprov DKI bakal kembali berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penerapan sanksi kepada kendaraan tak lulus uji emisi yang nantinya kembali diberlakukan.
“Bentuk sanksi selanjutnya seperti apa, kami akan koordinasikan kembali,” ucap Ani.
Ani sebelumnya mengatakan, Polda Metro Jaya memiliki alasan sendiri dengan memutuskan menghentikan tilang emisi, meskipun baru digelar satu hari.
Menurut Ani, Polda Metro Jaya memilik kewenangan untuk melakukan itu.
"Mungkin pertanyaannya lebih cocok ke Polda Metro (alasan penyetopan) ya. Mungkin ada masukan dari berbagai pihak untuk melakukan evaluasi kembali," kata Ani.
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Razia Uji Emisi Tetap Digelar meski Sanksi Tilang Disetop
Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menghentikan sanksi tilang uji emisi di Jakarta untuk kedua kalinya.
Padahal, tilang uji emisi itu baru digelar lagi pada Rabu (1/11/2023) kemarin.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tilang uji emisi dihentikan karena mendapat respons negatif dari masyarakat.
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain," kata Latif saat dihubungi, Kamis (2/11/2023).
"Banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," imbuh dia.
Baca juga: Tujuan Pemprov DKI Sempat Terapkan Sanksi Tilang Uji Emisi, untuk Percepat Kepatuhan Masyarakat
Setelah menghapus tilang, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mengubah mekanisme pelaksanaan uji emisi.
"Kami juga akan mengubah pola lagi dan kami akan berkoordinasi kembali dengan DLH," tutur Latif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.