JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memunculkan polemik di publik.
Pasalnya, rumah itu tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penelusuran Kompas.com, tidak tercantum tanah maupun bangunan yang dimiliki Firli di sana.
Rumah yang berada di Jalan Kertanegara itu diduga disulap sang Ketua KPK sebagai safe house atau rumah aman dan menjadi tempat bertemu dengan pejabat.
Baca juga: Wakil Ketua KPK: KPK Tak Punya “Safe House”, Termasuk di Kertanegara 46
Keberadaan rumah ini terungkap saat digeledah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Kamis (26/10/2023) siang.
Penyidik disebut keluar dengan membawa sebuah koper dan tote bag berwarna merah usai menggeledah rumah itu selama 2,5 jam. Barang-barang itu bisa dijadikan alat bukti dalam kasus Firli.
Seperti diketahui, Firli tengah tersangkut dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atas dugaan korupsi di Kementan. Berikut fakta "safe house" milik Firli:
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan bahwa KPK tidak memiliki safe house, termasuk yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Saya tidak tahu (safe house itu milik Ketua KPK Firli Bahuri atau bukan). Yang saya bisa jelaskan bahwa KPK saat ini tidak memiliki safe house, termasuk di Kertanegara 46," ujar Nurul, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Safe House Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara Tak Dilaporkan di LHKPN
Nurul Ghufron menjelaskan bahwa KPK dulu memang pernah memiliki safe house. Tetapi, belakangan sudah tidak memiliki lagi sejak periode ke-4 dan ke-5.
Rumah "safe house" Firli Bahuri di Jalan Kertanegara ternyata disewa oleh Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta sejak 2020.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 itu berinisial E.
Dari tangan E, Alex Tirta menyewa rumah tersebut senilai Rp 650 juta untuk setahun. Namun diketahui belakangan, rumah itu dijadikan safe house oleh Firli Bahuri.
Ade tak menjelaskan alasan rumah sewaan Alex Tirta itu kini dijadikan tempat safe house oleh Firli. Hingga saat ini, Alex belum merespons konfirmasi Kompas.com.
Baca juga: Safe House Firli Bahuri di Kertanegara Ternyata Disewa Ketua Harian PBSI
Dua sumber Kompas.com mengatakan, rumah di Jalan Kertanegara diduga menjadi tempat bertemu dengan pejabat, salah satunya mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Salah satu sumber bahkan membenarkan, pertemuan di Kertanegara sesuai dengan keterangan bawahan Syahrul yang menyebut Firli bertemu Syahrul di kediaman itu.