JAKARTA, KOMPAS.com - Media sosial digemparkan dengan kasus seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memukul kepala seorang pengendara motor bernama Diki (40) dengan menggunakan pistol. Anggota BNN itu bernama Pahala Damaris Tambunan.
Video cekcok Damaris dengan Diki di depan RS UKI Cawang, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin (6/11/2023) pun viral di dunia maya.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut fakta-fakta ASN BNN yang memukul kepala pengendara motor yang dirangkum Kompas.com pada Kamis (9/11/2023):
Baca juga: Kronologi ASN BNN Hantam Kepala Pengendara Motor Pakai Pistol Dinas di Cawang
1. Anggota BNN RI
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengakui bahwa Damaris merupakan seorang anggota BNN RI, dan ia terlibat cekcok dengan Diki pada Senin sekitar pukul 09.00 WIB.
Kemacetan yang terjadi di depan Kodam Jaya adalah pemantik keributan antara keduanya.
"Benar bahwa terjadi kejadian pada pukul 09.00 WIB pada Senin. Anggota BNN atas nama Pahala Damaris Tambunan, saat berangkat ke kantor, kebetulan di sekitaran depan Kodam sangat macet," kata dia dalam keterangan video yang dikirim BNN RI, Rabu (8/11/2023).
2. Sempat dikira anggota Kopassus
Damaris sempat dikira sebagai anggota TNI dari kesatuan Kopassus karena sempat mengaku tinggal di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pudjo pun membenarkan Damaris adalah warga Cijantung.
"Saudara Pahala menyampaikan, 'Saya tinggal di Cijantung'. Betul, saudara Pahala penduduk Kalisari, Cijantung," kata dia.
Anggapan Damaris diduga merupakan anggota TNI dari kesatuan Kopassus bermula dari sebuah unggahan akun Instagram @jurnalispmj pada Senin.
Unggahan itu mencakup video dan sejumlah foto yang merekam cekcok antara Damaris dan Diki.
Dalam caption yang menyertai video keributan antara Diki dan Damaris, Diki menyebutkan Damaris mengaku sebagai anggota TNI dari satuan Kopassus.
Caption itu lantas membuat geger warganet yang membanjiri kolom komentar unggahan itu.
3. Bukan serempetan