Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Modus Pecah Kaca, Pembobol Mobil Dinas Bawaslu Tangerang Sudah Beraksi di 17 TKP

Kompas.com - 09/11/2023, 15:18 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan komplotan yang membobol mobil Dinas Bawaslu Kota Tangerang dengan modus pecah kaca, ternyata sudah melancarkan aksi serupa sebanyak 17 kali di berbagai wilayah.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, hal tersebut terungkap berdasarkan pengakuan MS dan BS dalam pemeriksaan secara intensif.

"Untuk pelaku ini berdasarkan pengakuannya, sudah ada 17 TKP di wilayah sekitaran Tangerang, Tangerang Selatan, dan juga pernah bermain di rest area Karawang," kata Rio saat dihubungi, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Mobil Dinas Bawaslu Kota Tangerang Dibobol, 2 Pelaku Ditangkap

Kendati demikian, Rio mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku. Sebab, polisi baru mendapat laporan dari tiga korban. Salah satunya pegawai Bawaslu Kota Tangerang.

"Kami masih dalami lagi, karena kami baru terima laporan dari tiga korban. Pertama yang menjadi korban atensi itu dari Dinas Bawaslu Kota Tangerang," kata Rio.

Rio mengatakan komplotan ini pernah beraksi di empat TKP di Jatiuwung, delapan TKP di Karawaci, satu TKP di Kelapa Dua, tiga TKP di Pamulang, dan satu TKP di Rest Area Karawang. 

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pria berinisial MS dan BS, pencuri modus pecah kaca yang menyasar mobil Dinas Bawaslu Kota Tangerang. Namun, satu pelaku berinisial RH masih buron.

Baca juga: Kronologi Anggota Polda Metro Nyaris Dibunuh Oknum PLH Dishub DKI, Pelaku Pura-pura Ajak Korban Temui Rekan Bisnis

Dalam aksinya, pelaku mengambil satu unit laptop milik pegawai Bawaslu yang diletakkan di kursi mobil.

"(Pelaku) membobol mobil Dinas Bawaslu Tangkot, laptopnya yang diambil, kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing.

Kendati begitu, Rio memastikan tak ada data penting berkaitan dengan data pemilu di dalam laptop yang dicuri pelaku.

"Enggak ada data penting (berkaitan dengan pemilu) cuma data-data biasa saja," kata dia.

Adapun aksi pencurian mobil dinas Bawaslu itu dilancarkan pelaku sesaat mobil warna hitam itu terparkir di Jalan Merdeka Pabuaran, Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (20/10/2023).

Mulanya, RH memantau di lokasi kejadian untuk memastikan situasi aman sebelum melancarkan pembobolan mobil tersebut.

Baca juga: Minta Dilengkapi, Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pelecehan Kontestan Miss Universe ke Polda Metro

Setelah itu, MS bersama BS mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor. Kemudian, BS langsung membobol kaca mobil menggunakan pecahan busi.

"Pelaku langsung melakukan aksi pecah kaca menggunakan pecahan busi," ucap Rio.

Atas perbuatannya, MS dan BS ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com