Salin Artikel

Pakai Modus Pecah Kaca, Pembobol Mobil Dinas Bawaslu Tangerang Sudah Beraksi di 17 TKP

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan komplotan yang membobol mobil Dinas Bawaslu Kota Tangerang dengan modus pecah kaca, ternyata sudah melancarkan aksi serupa sebanyak 17 kali di berbagai wilayah.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, hal tersebut terungkap berdasarkan pengakuan MS dan BS dalam pemeriksaan secara intensif.

"Untuk pelaku ini berdasarkan pengakuannya, sudah ada 17 TKP di wilayah sekitaran Tangerang, Tangerang Selatan, dan juga pernah bermain di rest area Karawang," kata Rio saat dihubungi, Kamis (9/11/2023).

Kendati demikian, Rio mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku. Sebab, polisi baru mendapat laporan dari tiga korban. Salah satunya pegawai Bawaslu Kota Tangerang.

"Kami masih dalami lagi, karena kami baru terima laporan dari tiga korban. Pertama yang menjadi korban atensi itu dari Dinas Bawaslu Kota Tangerang," kata Rio.

Rio mengatakan komplotan ini pernah beraksi di empat TKP di Jatiuwung, delapan TKP di Karawaci, satu TKP di Kelapa Dua, tiga TKP di Pamulang, dan satu TKP di Rest Area Karawang. 

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pria berinisial MS dan BS, pencuri modus pecah kaca yang menyasar mobil Dinas Bawaslu Kota Tangerang. Namun, satu pelaku berinisial RH masih buron.

Dalam aksinya, pelaku mengambil satu unit laptop milik pegawai Bawaslu yang diletakkan di kursi mobil.

"(Pelaku) membobol mobil Dinas Bawaslu Tangkot, laptopnya yang diambil, kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing.

Kendati begitu, Rio memastikan tak ada data penting berkaitan dengan data pemilu di dalam laptop yang dicuri pelaku.

"Enggak ada data penting (berkaitan dengan pemilu) cuma data-data biasa saja," kata dia.

Adapun aksi pencurian mobil dinas Bawaslu itu dilancarkan pelaku sesaat mobil warna hitam itu terparkir di Jalan Merdeka Pabuaran, Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (20/10/2023).

Mulanya, RH memantau di lokasi kejadian untuk memastikan situasi aman sebelum melancarkan pembobolan mobil tersebut.

Setelah itu, MS bersama BS mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor. Kemudian, BS langsung membobol kaca mobil menggunakan pecahan busi.

"Pelaku langsung melakukan aksi pecah kaca menggunakan pecahan busi," ucap Rio.

Atas perbuatannya, MS dan BS ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/09/15182971/pakai-modus-pecah-kaca-pembobol-mobil-dinas-bawaslu-tangerang-sudah

Terkini Lainnya

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke