BOGOR, KOMPAS.com - Seorang kepala toko Alfamart di daerah Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, ditangkap polisi akibat perbuatannya.
Pelaku yang berinisial AY (40) itu ditangkap gara-gara nekat merampok toko Alfamart lainnya yang berjarak sekitar 100 meter dari tempatnya bekerja.
Baca juga: Kepala Toko Alfamart di Bogor Ditangkap Gara-gara Rampok Minimarket
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, aksi perampokan yang dilakukan AY terjadi pada 23 September 2023.
Saat itu, pelaku masuk ke dalam Alfamart dengan menggunakan helm dan jaket agar identitasnya tidak ketahuan.
"Yang bersangkutan melancarkan aksinya saat subuh ketika toko masih sepi. Pelaku lalu masuk ke dalam toko lalu menodongkan pisau kepada kasir Alfamart," ucap Bismo, di Mapolresta Bogor Kota Jumat (10/11/2023).
Namun, rencana AY gagal total setelah korban berteriak minta tolong dan mengundang perhatian warga sekitar.
Karena panik, pelaku akhirnya melarikan diri meski pada akhirnya ia ditangkap dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama.
Baca juga: Perampokan Alfamart Bekasi, Pelaku Rampas Uang Ratusan Juta dari Brankas
Setelah itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengembangkan kasus tersebut.
"Pelaku kita jerat Pasal 365 ayat 1 KUHP junto Pasal 53 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal sembilan tahun," kata Bismo.
"Barang bukti yang kami sita yaitu helm, jaket, dan pisau yang digunakan pelaku," bebernya.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Rizka Fadhila menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah merencanakan perampokan tersebut.
Hal itu, kata Rizka, dibuktikan dengan sejumlah barang bukti yang diamankan kepolisian.
Baca juga: Siasat Maling di Alfamart Bekasi: Jebol Atap dan Plafon, lalu Gasak Puluhan Bungkus Rokok
"Sebelum melancarkan aksinya pelaku ini sudah mempersiapkan segala sesuatunya, seperti pakai helm dan jaket untuk menutupi dirinya. Kemudian membekali diri dengan senjata tajam," jelas Rizka.
"Ini sudah memenuhi unsur perencanaannya," tutur Rizka.
(Tim Redaksi: Ramdhan Triyadi Bempah, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.